MANOKWARI – Belum membayar kewajiban Pajak Ikan Reklame selama 2 tahun dengan nilai Rp 40 Jt, MPG Cell Wosi akhirnya dipasangi stiker dari KPK dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari untuk segera membayar pajak iklan reklame.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Bapenda Manokwari Sius Yenu belum lama ini. Dirinya mengatakan bahwa Bapenda Manokwari dan KPK memasang tanda pemberitahuan untuk melunasi kewajiban Pajak daerah.
“Menunggak 2 tahun, sejak 2020 hingga 2021. Terkait itu kami memasang peringatan bersama KPK untuk dapat melunasi piutang pajak iklan reklame”, ujarnya.
MPG Cell yang diketahui menunggak bayar pajak iklan reklame sekitar Rp 40 juta, namun belum juga membayar kewajiban Pajak setelah Bapenda dan KPK menempelkan stiker pemberitahuan.
Stiker akan dicabut jika pihaknya sudah melunasi piutang yang ada.
“Piutang sekitar Rp 40 juta. Setelah kami pasang stiker, pihak nya berjanji akan membayar piutang yang belum di lunasi, namun hingga hari ini belum datang untuk membayar”, tutupnya. (ACM_2)






















