Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 11 Mei 2022 06:39 WIT

Wakil Ketua I DPRD Apresiasi Langkah Cepat Bupati Manokwari Tangani Musibah Pasar Wosi


 Wakil Ketua I DPRD Apresiasi Langkah Cepat Bupati Manokwari Tangani Musibah Pasar Wosi Perbesar

MANOKWARI – Sehari pasca musibah terbakarnya Pasar wosi Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan langkah cepat mengunjungi dan mendengarkan aspirasi para pedagang dan berjanji akan segera mengambil langkah cepat dengan membangun Los-Los sementara bagi para pedagang dan juga akan menambah kendaraan pemadaman Kebakaran.

Langkah ini dinilai Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan sangat efektif dan tepat untuk menggerakkan kembali roda perekonomian di Kota Manokwari. Pasalnya berbicara Pasar akan banyak komponen terkait mulai dari petani, tengkulak, pedagang sayur keliling, tukang gerobak, tukang ojek, supir angkot semua bergantung pada operasional Pasar.

Lanjut, Norman menjelaskan Pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, penyelenggara Pemerintahan di Daerah harus memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemenuhan anggaran ini tentunya berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bencana adalah salah satu urusan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 urusan yang harus menjadi prioritas karena disebut dua kali, baik Pasal 18 maupun Pasal 298.  

” Jika anggaran yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk penanganan bencana ini masih kurang dan perlu adanya penambahan maka pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran dan saya sebagai pimpinan DPRD siap mendukung hal tersebut” ucap Norman.

Hal ini diatur dalam Permendari 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, yang mana pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. 

” Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah” tambahnya.

Terkait pemulihan Pasar Wosi jangka panjang saya selaku kader Partai Golkar juga akan menyampaikan lewat FRAKSI GOLKAR yang ada di DPR Provinsi dan DPR RI di Jakarta. Sebab kalau hanya mengandalkan anggaran Kabupaten Manokwari saja pasti pembangunannya akan sangat terbatas sehingga butuh perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Anggaran DAK Pusat.

” Bagi saudara-saudara kami para pedagang yang saat ini terkena dampak musibah ini saya turut prihatin, semoga segera ada solusi terbaik. Berharap kedepan sistem kesiapsiagaan diarea Pasar bisa lebih ditingkatkan. Sehingga ketika terjadi ancaman segera diketahui dan dapat diatasi atau minimal dapat diminimalisir dampak yang lebih besar”pungkasnya. ( Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Jasa Raharja Manokwari Laksanakan FKLL Persiapan Ops Zebra Mansinam 2025

19 November 2025 - 16:21 WIT

Trending di MANOKWARI