Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 2 Des 2022 13:36 WIT

Dana Desa Tahun 2022 Sudah Terealisasi 98 Persen di Manokwari


 Dana Desa Tahun 2022 Sudah Terealisasi 98 Persen di Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Realisasi pencairan dana desa tahun 2022 sudah mencapai 98% bagi 163 kampung di Manokwari. Dari 163 kampung tersebut terdapat satu kampung yang tidak mendapat dana desa dikarenakan tidak memenuhi administrasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari Jeffry Sahuburua, yang ditemui di kantornya, Kamis (1/12/2022).  Dirinya mengatakan bahwa dana desa tahun 2022 sudah 98% pencairan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa.

” Dana desa tahun 2022 sudah pencairan dari RKUN kepada rekening kampung dan sudah 98% terealisasi. Beberapa kampung juga sudah ada yang melakukan pencairan hingga tahap 3”, ungkapnya.

Sementara, salah satu kampung yang menghambat capaian realisasi Dana Desa tidak mencapai 100% yaitu Kampung Musabogoid dimana kampung yang sebelumnya terletak di Distrik Tanah Rubuh tersebut dipindahkan di Distrik Manokwari Barat.

“Kampung itu sejak tahun 2018 pindah ke Distrik Manokwari Barat sehingga untuk dana desa dihentikan dulu, menunggu perda yang menyatakan kampung tersebut sudah pindah di tempat baru, agar dana desa dapat dicairkan di tahun mendatang”, jelasnya.

Lanjut kata Jeffry, di <span;>tahun 2023 dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan di atur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).

“Prioritas dana desa tahun 2023 mengikuti Permendes dalam mengatur BLT kepada kampung, namun masih menunggu peraturan menteri keuangan, akan dilakukan sosialisasi untuk prioritas penggunakan dana desa”, jelas Jeffry.

Selain itu, di tahun 2023 akan berbeda dari tahun ini, dimana sebelumnya untuk BLT dipotong dari dana desa sebesar 40%, dan nantinya akan di prioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“ Untuk 2023 dana desa diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Trending di MANOKWARI