Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 3 Jul 2023 12:21 WIT

Kajati PB : Oknum Pelaku Dugaan Pemerasan di Kejari Manokwari, Hari ini Diperiksa.


 Kajati PB : Oknum Pelaku Dugaan Pemerasan di Kejari  Manokwari, Hari ini Diperiksa. Perbesar

MANOKWARI – Dugaan pemerasan oknum Kejaksaan Negeri Manokwari menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengevaluasi kinerja internal dan melakukan bersih-bersih bagi seluruh jajaran baik di internal Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

Video dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial pada 28 Juni lalu, berisikan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa dan pegawai di Kejaksaan Negeri Manokwari. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi awal untuk kembali melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran Adhyaksa di Papua Barat.

“Ini menjadi momen untuk melakukan bersih-bersih karena di tengah pimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik masih ada oknum yang menyalahgunakan jabatan”, ujarnya.

Walaupun peristiwa ini sudah berlangsung lama tetap menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh. Dari peristiwa ini tindakan tegas sudah dilakukan dengan menarik Jaksa yang diduga melakukan pemerasan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yag sebenarnya, dimana yang viral masih dari satu pihak. Kita akan lakukan pemeriksaan bukti hari ini”, jelas Harli.

Jika diperlukan, pihak Kejaksaan akan menhadirkan pengunggah video tersebut untuk mendapat keterangan lebih banyak, dengan menjamin keselamatan dan keamanan pelapor.

“Kita akan lihat perkembangannya, kami akan melakukan konsolidasi mengenai perkara yang sedang ditangani, isu yang berkembang juga dan kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara yang ditangani kejaksaan,” ujar Kajati.

“Semua pihak akan kita panggil terkait hal ini, dimana ini merupakan ranah pidum ,” sambungnya.

Pada Peraturan Perundang-undangan nomor 94 tentang disiplin pegawai sehingg dugaan pemerasan oleah oknum akan mendapat hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Pemekaran Targetkan Kabupaten Pegunungan Meyah Terwujud Sebelum Tahun 2030

22 September 2026 - 19:29 WIT

Kapolda Papua Barat Tekankan Pencegahan Kecelakaan dan Disiplin Personel di Jalan Raya

22 September 2026 - 18:03 WIT

Ratusan Warga Suku Meyah Datangi MRPB, Minta Rekomendasi Adat Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah

22 September 2026 - 17:59 WIT

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART

18 September 2026 - 18:00 WIT

Trending di PAPUA BARAT