Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PAPUA BARAT · 3 Jul 2023 12:21 WIT

Kajati PB : Oknum Pelaku Dugaan Pemerasan di Kejari Manokwari, Hari ini Diperiksa.


 Kajati PB : Oknum Pelaku Dugaan Pemerasan di Kejari  Manokwari, Hari ini Diperiksa. Perbesar

MANOKWARI – Dugaan pemerasan oknum Kejaksaan Negeri Manokwari menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengevaluasi kinerja internal dan melakukan bersih-bersih bagi seluruh jajaran baik di internal Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

Video dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial pada 28 Juni lalu, berisikan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa dan pegawai di Kejaksaan Negeri Manokwari. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi awal untuk kembali melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran Adhyaksa di Papua Barat.

“Ini menjadi momen untuk melakukan bersih-bersih karena di tengah pimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik masih ada oknum yang menyalahgunakan jabatan”, ujarnya.

Walaupun peristiwa ini sudah berlangsung lama tetap menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh. Dari peristiwa ini tindakan tegas sudah dilakukan dengan menarik Jaksa yang diduga melakukan pemerasan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yag sebenarnya, dimana yang viral masih dari satu pihak. Kita akan lakukan pemeriksaan bukti hari ini”, jelas Harli.

Jika diperlukan, pihak Kejaksaan akan menhadirkan pengunggah video tersebut untuk mendapat keterangan lebih banyak, dengan menjamin keselamatan dan keamanan pelapor.

“Kita akan lihat perkembangannya, kami akan melakukan konsolidasi mengenai perkara yang sedang ditangani, isu yang berkembang juga dan kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara yang ditangani kejaksaan,” ujar Kajati.

“Semua pihak akan kita panggil terkait hal ini, dimana ini merupakan ranah pidum ,” sambungnya.

Pada Peraturan Perundang-undangan nomor 94 tentang disiplin pegawai sehingg dugaan pemerasan oleah oknum akan mendapat hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Agama Direncanakan Tutup Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

27 Juni 2026 - 11:38 WIT

Papua Tengah Andalkan PSW Target Champion di Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 15:02 WIT

Gubernur Mandacan Pastikan Pemda Akan Penuhi Kebutuhan Dasar Ex Anggota OPM Yang Kembali ke NKRI

26 Juni 2026 - 14:46 WIT

24 Provinsi Bersaing Pada Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 11:07 WIT

Pangkogabwilhan III Sebut Pembangunan di Papua Tidak Bisa Gunakan Kekerasan Bersenjata

25 Juni 2026 - 21:36 WIT

37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI

25 Juni 2026 - 21:33 WIT

Trending di PAPUA BARAT