MANOKWARI – Polresta Manokwari memangil pengurus Rumbai Koteka untuk meminta penjelasan terkait penggunaan atribut dengan corak yang dilarang oleh negara pada atletnya saat event Manokwari Street Fighter dilaksanakan, Sabtu lalu.
Dalam pertemuan tersebut sekaligus dilakukan pengucapan Ikrar Merah Putih atlet dan pelatih Bhayangkara Boxing Camp Binaan Yayasan Rumbai Koteka Papua Barat yang disaksikan langsung oleh Kapolresta Manokwari Kambes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, dan PJU lingkup Polresta Manokwari.
Ketua Rumbai Koteka Ayub Msiren memastikan hal seperti itu tidak akan terulang lagi. Dirinya meminta maaf karena hal itu memunculkan berbagai polemik di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tidak ada lagi pelanggaran berupa penggunaan atribut yang dilarang negara dan sepenuh hati mendidik serta melatih bakat-bakat Papua untuk dapat berprestasi di kanca Nasional”, ujarnya saat pertemuan di Aula Mapolresta Manokwari, Rabu (16/8/2023).
Dirinya juga menyatakan pengurus Yayasan Rumbai koteka berpegang teguh pada Negara kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila merupakan satu-satunya Ideologi dalam NKRI.
Sebelumnya, pada event Manokwari Street Fighter pada Sabtu, (12/8/2023), salah satu peserta mengenakan atribut yang melanggar aturan yang dilarang negara. Atas dasar itu pihak kepolisian memanggil pihak yang bersangkutan untuk memberi pembinaan. (ACM_2)






















