MANOKWARI – Setelah diberikan bimtek mengenai tugas-tugas para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini KPPS akan ikuti simulasi penggunaan SIREKAP.
Komisioner KPU Kabupaten Manokwari Divisi Teknik Penyelenggara, Sidarman menyampaikan bahwa secara maraton dari tanggal 26 sampai tanggal 30 Januari sudah melakukan bimbingan teknis pasca pelantikan anggota KPPS . Dalam bimtek KPPS diberi pengetahuan teknis pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan juga penggunaan aplikasi Sirekap.
“Materi yang diberikan yaitu soal kebijakan berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, hingga menuangkan hasil pemungutan suara dalam dokumen dan bagaimana penggunaan aplikasi Sirekap”, ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Sirekap adalah singkatan dari sistem informasi rekapitulasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara.

Sidarman, Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis Penyelengara.
Sidarman mengatakan aplikasi Sirekap merupakan alat bantu dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara di mana penggunaannya untuk memudahkan publikasi hasil kepada publik dan memudahkan pekerjaan anggota KPPS dalam mendokumentasikan hasil yang ada di TPS.
“Setelah kami lakukan bimtek kepada anggota KPPS, selanjutnya kami akan melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap pada 1 Februari besok”, tambahnya.
Nantinya per- TPS akan memiliki dua akun sirekap dari anggota KPPS di masing-masing yang nantinya bertugas untuk mengirim hasil rekapitulasi dan dokumentasi di TPS ke dalam aplikasi. (ACM_2)






















