MANOKWARI – Pengumuman hasil verifikasi faktual 9 partai politik non parlemen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU pada bulan oktober lalu, diketahui baru akan diumumkan ke publik pada tanggal 14 Desember pekan depan. Pengumuman ini sekaligus juga mengumumkan peserta pemilu serentak 2024.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Barat, Jemy Morin mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat sejauh ini telah bsrsinergi dengan baik, khususnya dalam mendorong Partai Umat untuk bekerja sesuai prosedur yang ada.
” Karena KPU adalah sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas jadi kami selalu berkoordinasi agar tetap sesuai dengan aturan” ujar Jemy, Minggu (11/12/2022).
Dikatakan Jemy, sejauh ini Partai Ummat Prov.papua Barat telah siap dan selalu optimis untuk lolos sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024, mengingat tanggal 14 Desember 2022 akan dilakukan pengundian nomor urut partai oleh KPU RI secara nasional, sedangkan tanggal 7 Desember 2022 merupakan batas akhir dilakukan Rapat Pleno tingkat Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan hasil tersebut akan diplenokan oleh KPU RI. Sehingga hasinya sebelum tanggal 14 Desember 2022 bagi Partai Politik sudah dapat mengetahui hasil Pleno KPU dari 9 partai politik yang tidak mempunyai keterwakilan di parlemen DPR RI sebagai partai peserta pemilu 2024 untuk mencabut nomor undian partai.
” Selaku Ketua DPW Partai Ummat, kami percaya dan optimis bahwa partai Umat pasti akan mencabut nomor urut, karena sistem kerja di DPP semua mengunggunakan IT dan profesional” terangnya.
” Setiap hari kami selalu melakukan koordinasi dengan KPU RI dan bilamana ada kendala maka DPW Partai Ummat mengambil langkah lalu diturunkan ke DPD, dan ini yang dialami selama ini baik melalui zoom meeting serta lainnya yang dibuatkan dalam Berita Acara dan surat tanda terima” sambungnya lagi.
Jemy optimis Partai Ummat di tahun 2023 pasti akan mengantar caleg untuk mendaftar di KPU, karena tanggal 23 Desember 2022, pentahapan caleg sudah berjalan. Untuk itu, DPW Partai Ummat telah menyiapkan nama-nama caleg tanggal 14 Desember 2022 secara resmi untuk mendaftar di bulan Januari 2023 setelah dilakukan Rakernas.
” DPW Partai Ummat telah menyiapkan para caleg mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan DPR RI, karena yang pertama diajukan adalah caleg DPR RI lalu para caleg Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serempak” tambahnya.
Sementara itu, pengumuman yang akan dilakukan menjelang perayaan Natal ini juga diharapkan baik seluruh partai dan masyarakat tetap saling menjaga kerukunan antara umat beragama, untuk menciptakan situasi tetap aman. Dirinya menganggap perlu dilakukan penertiban dan upaya penegakkan hukum terhadap penjual miras dan petasan oleh Polda Papua Barat dan Polres Jajaran, guna mengurangi gangguan kamtibmas yang bisa menghambat tahapan pemilu.
” DPW Pertai Ummat Provinsi Papua Barat selalu bersinergi dengan KPU dan Bawaslu serta Pemerintah dan TNI/Polri dalam menciptakan situasi khususnya di Kabupaten Manokwari dan umumnya di Provinsi Papua Barat, agar tetap aman sehingga tidak menghambat tahapan pemilu 2024,”pungkasnya. (ACM)






















