Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 28 Feb 2024 15:44 WIT

Baru 2 Kabupaten Di Prov. Papua Barat Selesaikan Rekapitulasi Suara Tingkat Distrik


 Baru 2 Kabupaten Di Prov. Papua Barat Selesaikan Rekapitulasi Suara Tingkat Distrik Perbesar

MANOKWARI – Dua dari tujuh Kabupaten di Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses pleno rekapitulasi surat suara tingkat distrik yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak.

” Kabupaten Teluk Wondama telah menyelesaikan rekapitulasi PPD untuk 13 Distrik dan juga PSU nya, dan perdana hari ini melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten,” ungkap Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/2/2024)

Sementara untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, meski telah menyelesaikan pleno rekapitulasi di seluruh distrik yang berjumlah 10 itu, namun belum melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dikarenakan belum menyelesaikan pemindahan rekap manual ke aplikasi sirekap. Sehingga harus diselesaikan sebelum nantinya menggelar rekapitulasi pada tanggal 4 Maret mendatang.

” Untuk Pegaf, kenapa hari ini belum laksanakan rekap kabupaten, karena harus memindahkan data rekap manual ke sistem sirekap web dan itu membutuhkan waktu. Supaya nanti tanggal 4 Maret, rekapitulasi sudah bisa gunakan sirekap langsung,” terang Paskalis.

Lanjut kata Paskalis, untuk 5 Kabupaten lainnya masih terus melakukan proses rekapitulasi tingkat distrik. Sementara KPU Provinsi Papua Barat sendiri berencana menggelar pleno rekapitulasi pada tanggal 6-9 Maret mendatang. 

” Jika pleno di tingkat kabuapten sudah selesai, kami ditingkat Provinsi rencananya akan menggelar pleno pada tanggal 6 Maret mendatang,” imbuhnya. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (28/2/2024). Adapun proses rekapitulasi akan berjalan hingga 20 Maret 2024 di mana KPU aka menetapkan hasil Pemilu serentak 2024. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT