MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu serentak 2024, namun ada pihak yang masih keberatan dengan hasil perhitungan suara.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu dalam jumpa pers usai rapat penutupan pleno rekapitulasi suara, Rabu (6/3/2024).
Ia menuturkan pada prinsipnya seluruh partai politik menyetujui hasil suara yang diperoleh. Namun untuk saksi dari paslon Capres dan Cawapres nomor urut 3 menyampaikan keberatan pada hasil suara.
“Semua partai menerima hasil, kecuali satu yaitu saksi dari calon Presiden nomor urut 3, ada keberatan kemudian sudah diisi dan dituangkan dalam format keberatan di tingkat kabupaten”, ujarnya.
Dirinya menjelaskan, untuk tahapan mekanismenya akan disampaikan secara berjenjang dari KPU Provinsi hingga ke KPU RI.
“Kami akan melaporkan secara berjenjang sampai ke KPU RI yang kemudian nanti diakhir akan diputuskan oleh KPU RI terkait laporan tersebut”, terang Rumkabu.
Namun secara keseluruhan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar hingga penutupan yang juga di ikuti oleh seluruh partai politik. Rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 Kabupaten Manokwari ditutup sekitar pukul 04.30 wit dini hari oleh Ketua KPU Manokwari. (ACM_2)






















