Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 11 Jul 2024 20:40 WIT

Sebulan Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Manokwari Buka Helpdesk


 Sebulan Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Manokwari Buka Helpdesk Perbesar

MANOKWARI – Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Menjelang masa pendaftaran, KPU Manokwari telah membuka Helpdesk atau layanan informasi bagi partai politik, bakal calon hingga tim sukses yang ingin mendapatkan informasi terkait pencalonan kepala daerah. 

Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman mengungkapkan jelang pembukaan pendaftaran, para bakal calon maupun partai politik tentu membutuhkan informasi-informasi terkait pencalonan. Sehingga dengan hadirnya layanan ini, para calon maupun partai pengusung bisa mendapatkan informasi-informasi penting yang mereka butuhkan. “Silahkan ke Kantor KPU Manokwari. Tim Helpdesk kami siap memberikan informasi yang berkaitan dengan tahap pencalonan,” ujar Sidarman, Kamis (11/7/2024). 

Sidarman menambahkan, nantinya tim Helpdesk akan membantu menjelaskan informasi terkait pencalonan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.  

“Di dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, ada beberapa aturan terkait syarat calon dan juga dokumen-dokumen yang harus disiapkan calon serta mekanisme dalam pendaftaran. Sebagai penyelenggara kami perlu menjelaskannya kepada peserta. Jadi silahkan saja bagi bakal calon ataupun tim sukses maupun partai untuk datang,” jelas Sidarman. 

“Kami juga sengaja membuka helpdesk ini jauh-jauh hari agar bisa memberi informasi yang jelas kepada mereka-mereka yang membutuhkan,” lanjut Sidarman. 

Sesuai Lampiran I PKPU 8 Tahun 2024, proses pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus. Selanjutnya pada 27-29 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon. Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, dokumen pendaftaran yang disampaikan lebih dulu akan diverifikasi oleh tim. “Kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon kepala daerah,” tukasnya. (rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Jasa Raharja Manokwari Laksanakan FKLL Persiapan Ops Zebra Mansinam 2025

19 November 2025 - 16:21 WIT

Trending di MANOKWARI