Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 11 Jul 2024 20:40 WIT

Sebulan Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Manokwari Buka Helpdesk


 Sebulan Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Manokwari Buka Helpdesk Perbesar

MANOKWARI – Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Menjelang masa pendaftaran, KPU Manokwari telah membuka Helpdesk atau layanan informasi bagi partai politik, bakal calon hingga tim sukses yang ingin mendapatkan informasi terkait pencalonan kepala daerah. 

Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman mengungkapkan jelang pembukaan pendaftaran, para bakal calon maupun partai politik tentu membutuhkan informasi-informasi terkait pencalonan. Sehingga dengan hadirnya layanan ini, para calon maupun partai pengusung bisa mendapatkan informasi-informasi penting yang mereka butuhkan. “Silahkan ke Kantor KPU Manokwari. Tim Helpdesk kami siap memberikan informasi yang berkaitan dengan tahap pencalonan,” ujar Sidarman, Kamis (11/7/2024). 

Sidarman menambahkan, nantinya tim Helpdesk akan membantu menjelaskan informasi terkait pencalonan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.  

“Di dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, ada beberapa aturan terkait syarat calon dan juga dokumen-dokumen yang harus disiapkan calon serta mekanisme dalam pendaftaran. Sebagai penyelenggara kami perlu menjelaskannya kepada peserta. Jadi silahkan saja bagi bakal calon ataupun tim sukses maupun partai untuk datang,” jelas Sidarman. 

“Kami juga sengaja membuka helpdesk ini jauh-jauh hari agar bisa memberi informasi yang jelas kepada mereka-mereka yang membutuhkan,” lanjut Sidarman. 

Sesuai Lampiran I PKPU 8 Tahun 2024, proses pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus. Selanjutnya pada 27-29 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon. Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, dokumen pendaftaran yang disampaikan lebih dulu akan diverifikasi oleh tim. “Kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon kepala daerah,” tukasnya. (rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

Trending di MANOKWARI