Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 7 Agu 2024 12:23 WIT

Iman Teguh : Permohonan Layanan Paspor Di Manokwari Cukup Tinggi


 Iman Teguh : Permohonan Layanan Paspor Di Manokwari Cukup Tinggi Perbesar

MANOKWARI – Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto mengatakan permintaan permohonan pembuatan layanan paspor di Manokwari cukup tinggi, salah satunya dapat dilihat saat pihaknya menggelar pelayanan publik di Manokwari City Mall. 

Iman mengatakan setiap bulan pihaknya selalu rutin melaksanakan pelayanan publik, dan mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat, khususnya pengunjung Manokwari City Mall. Rata-rata saat pelayan publik yang dilaksanakan di akhir pekan ini, mampu mencapai 30 pemohon.

“ Kami rutin melaksanakan pelayanan publik pembuatan paspor setiap bulannya di Manokwari City Mall,dan rata-rata pemohon mencapai 20-30 orang, mungkin karena kami buka 2 hari diakhir pekan sehingga banyak yang buat,”ujar Iman.

Walau membuka pelayanan publik pembuatan paspor, namun pihaknya hanya dapat melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor, sedangkan untuk permohonan layanan penggantian paspor yang hilang atau rusak, hanya bisa dilakukan di Kantor Imigirasi Kelas I Non TPI yang terletak di Arfai.

Diketahui daftar biaya untuk layanan pengurusan Paspor di kantor Imigrasi yakni 

• Layanan percepatan Paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000

• Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000 

• Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000 

• Paspor elektronik polikarbonat 48 halaman: Rp 650.000 

• Surat perjalanan laksana Paspor (SPLP) untuk WNA: Rp 150.000 

• Surat perjalanan laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp 100.000. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut Kepulangan 83 Jemaah Haji Manokwari, Wabup Mugiyono Pesan Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

18 Agustus 2026 - 15:32 WIT

Paskibraka Manokwari Sukses Tuntaskan Penurunan Bendera, Upacara Aubade Berlangsung Hikmat

17 Agustus 2026 - 21:18 WIT

Pejuang Trikora Minta Pemerintah Perhatikan Jasa Pejuang dan Pesan Agar Generasi Muda Teruskan Perjuangan

17 Agustus 2026 - 21:08 WIT

Kapolres Manokwari Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan dan Jaga Kondusivitas

17 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Dandim 1801/Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Semangat Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 21:00 WIT

Wakil Bupati Mugiyono Apresiasi Paskibraka Manokwari: Tampil Sempurna dan Disiplin Saat Pengibaran Bendera

17 Agustus 2026 - 12:56 WIT

Trending di MANOKWARI