MANOKWARI – Tugas KPU Manokwari pada Pemilu tahun 2024, dikatakan selesai usai menyerahkan dokumen calon terpilih anggota DPR Kabupaten Manokwari periode 2024-2029 kepada Bupati, Senin (12/8/2024).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu usai menyerahkan dokumen calon terpilih anggota legislatif kepada Bupati Manokwari yang diterima oleh Sekda.
Dirinya menyampaikan bahwa setelah dokumen diserahkan selanjutnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dari kabupaten dan meneruskan ke tingkat provinsi.
“Untuk tahapan Pemilu pasca penetapan calon terpilih anggota legislatif Kabupaten Manokwari 2024, kami menyiapkan dokumen administrasi untuk diserahkan ke pemerintah daerah yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemda”, ujarnya.
Dikatakan bahwa tugas dari KPU pada Pemilihan Umum tahun 2024 dapat dikatakan selesai, dimana untuk selanjutnya akan menjadi tugas dari pemerintah daerah hingga selanjutnya sampai pada tahapan pelantikan.
“Pasca dokumen ini diserahkan sehingga tugas KPU selesai. Selanjutnya untuk melanjutkan ke pemerintah provinsi dan pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”, kata Rumkabu.
Disampaikan juga bahwa untuk seluruh calon terpilih anggota DPR Kabupaten Manokwari sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sehingga dokumen ini dapat diserahkan ke Pemda.
“Untuk LHKPN kami pastikan semua anggota legislatif yang terpilih sudah diselesaikan”, ucap Ketua KPU Kabupaten Manokwari.
Sehingga untuk anggota DPRD masa jabatannya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa setelah diterima dokumen calon terpilih anggota DPRD akan ditindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan Bupati Manokwari dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Akan kita tindaklanjuti, dengan koordinasi dari Kesbangpol dan Bagian Pemerintah untuk membuat SK dan hal-hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Papua Barat”, tutup Sekda. (ACM_2)






















