MANOKWARI — Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban kecelakaan satu unit mobil yang terjun ke jurang di Kilometer 7, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Minggu (15/6/2025) malam. Dalam kejadian tersebut, dari delapan penumpang, tujuh dinyatakan selamat dan satu korban ditemukan meninggal dunia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari, Yefri Sabaruddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa informasi awal diterima pada Minggu, 15 Juni 2025 pukul 21.15 WIT dari Kapolsek Warmare mengenai satu unit kendaraan yang jatuh ke dalam jurang di koordinat 1°1’14.51”S – 133°54’18.95”T.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengerahkan Tim Rescue menuju lokasi kejadian dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam. Medan cukup berat dan cuaca berawan, namun Tim SAR Gabungan bekerja maksimal sepanjang malam untuk mengevakuasi para korban,” beber Kakansar Yefri.
Evakuasi dimulai sejak pukul 00.01 WIT hingga berakhir pada pukul 02.51 WIT. Korban pertama yang berhasil dievakuasi adalah Erick (L) dalam kondisi selamat, disusul korban lainnya secara bertahap. Korban terakhir yang ditemukan adalah Yorlas (L), yang telah meninggal dunia saat dievakuasi.
Pada pukul 03.30 WIT, enam korban selamat dilarikan ke RS Pratama Warmare, sementara dua korban lainnya — termasuk yang meninggal — dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Berikut Nama Korban :
• Selamat (7 orang): a.n Erick, Yati Saroi, Anance Nuham, Oma, Jendri, Edo, Natalia
• Meninggal Dunia (1 orang): a.n Yorlas
Dalam operasi SAR tersebut melibatkan 32 personel gabungan dari berbagai unsur mulai dari Basarnas Manokwari (11 personel), Satlantas Polda Papua Barat (4 personel), Polsek Warmare (5 personel), Koramil Menyambouw (2 personel), dab masyarakat setempat (10 orang)
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini. Evakuasi berjalan cepat dan lancar meskipun kondisi lokasi cukup ekstrem. Dengan telah dievakuasinya seluruh korban, maka operasi SAR ini resmi diusulkan ditutup,” tutup Yefri Sabaruddin. (rls)






















