Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 11 Mei 2022 06:39 WIT

Wakil Ketua I DPRD Apresiasi Langkah Cepat Bupati Manokwari Tangani Musibah Pasar Wosi


 Wakil Ketua I DPRD Apresiasi Langkah Cepat Bupati Manokwari Tangani Musibah Pasar Wosi Perbesar

MANOKWARI – Sehari pasca musibah terbakarnya Pasar wosi Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan langkah cepat mengunjungi dan mendengarkan aspirasi para pedagang dan berjanji akan segera mengambil langkah cepat dengan membangun Los-Los sementara bagi para pedagang dan juga akan menambah kendaraan pemadaman Kebakaran.

Langkah ini dinilai Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan sangat efektif dan tepat untuk menggerakkan kembali roda perekonomian di Kota Manokwari. Pasalnya berbicara Pasar akan banyak komponen terkait mulai dari petani, tengkulak, pedagang sayur keliling, tukang gerobak, tukang ojek, supir angkot semua bergantung pada operasional Pasar.

Lanjut, Norman menjelaskan Pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, penyelenggara Pemerintahan di Daerah harus memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemenuhan anggaran ini tentunya berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bencana adalah salah satu urusan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 urusan yang harus menjadi prioritas karena disebut dua kali, baik Pasal 18 maupun Pasal 298.  

” Jika anggaran yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk penanganan bencana ini masih kurang dan perlu adanya penambahan maka pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran dan saya sebagai pimpinan DPRD siap mendukung hal tersebut” ucap Norman.

Hal ini diatur dalam Permendari 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, yang mana pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. 

” Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah” tambahnya.

Terkait pemulihan Pasar Wosi jangka panjang saya selaku kader Partai Golkar juga akan menyampaikan lewat FRAKSI GOLKAR yang ada di DPR Provinsi dan DPR RI di Jakarta. Sebab kalau hanya mengandalkan anggaran Kabupaten Manokwari saja pasti pembangunannya akan sangat terbatas sehingga butuh perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Anggaran DAK Pusat.

” Bagi saudara-saudara kami para pedagang yang saat ini terkena dampak musibah ini saya turut prihatin, semoga segera ada solusi terbaik. Berharap kedepan sistem kesiapsiagaan diarea Pasar bisa lebih ditingkatkan. Sehingga ketika terjadi ancaman segera diketahui dan dapat diatasi atau minimal dapat diminimalisir dampak yang lebih besar”pungkasnya. ( Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI