Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 18 Jul 2022 19:10 WIT

Lurah Dan Kepala Distrik Diminta Bantu Dukcapil Dalam Pendataan Warga


 Lurah Dan Kepala Distrik Diminta Bantu Dukcapil Dalam Pendataan Warga Perbesar

MANOKWARI – Mendukung kerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manokwari dalam mendata warga yang belum aktif, Kepala Distrik dan Lurah diminta ikut aktif mendata warganya yang belum terdaftar kependudukannya di Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou menuturkan ada beberapa wewenang yang akan diberikan kepada kepala Distrik dan Lurah untuk mendata warga yang tingaal di daerahnya untuk mengurus administrasi kependudukan.

“ Kepala Distrik dan Lurah harus dapat memastikan masyarakat yang ada di distrik atau kelurahan terdata di masing-masing wilayah aktif dalam kependudukan”, ujar Hermus saat bertemu dengan Lurah maupun Kepala Distrik di Ruang Sasana Kerya, Senin (18/7/2022).

Dirinya memberi target data kependudukan harus naik 200.000 jiwa dengan kerjasama yang dilakukan dengan kepala daeah dan Dukcapil.

“Target kita akhir tahun ini jumlah penduduk bisa naik hingga angka 200.000 jiwa. Kita berharap data kependudukan yang valid juga nnti nya dapat digunakan dalam pendataan menjelang pemilu.”, jelasnya.

Kepala Distrik dan juga Lurah harus memastikan masyarakat memiliki KTP, menjadikan masyarakat yang terdata dan di akui oleh negara. Dirinya juga meminta adanya pengawasan bagi warga yang masuk maupun yang akan keluar daerah.

 “ Selain iti, melakukan pengawasan dan pengendalian warga untuk memastikan setiap wilayah perlu mendata warga yang masuk maupun keluar daerah. Pastikan harus ada sidak untuk mendata warga yang ada di wilayahnya. Kepala Distrik dan Lurah harus menyikapi hal tersebut”, pintanya.

Sementara, Kepala Dukcapil Manokwari Rustam Efendi menyampaikan bahwa tugas yang harus dilakukan para Lurah dan kepala Distrik untuk membantu dalam pendataan warga yang belum terdaftar dalam data kependudukan Manokwari.

“Tugas nya untuk mencari warga-warga yang belum terdaftar menjadi penduduk Manokwari. Dukcapil juga siap mobile melakukan pelayanan untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum terdaftar kependudukannya”, ujar Rustam.

“Semua pelayanan kita lakukan hingga system jemput bola. Agar masyrakat Manokwari baik yang akif maupun non akti dapat memperoleh kartu kependudukannya”, sambungnya.

Ada 51.000 masyarakat yang data kependudukannya dinyatakan nonaktif paling banyak di Distrik Manokwari Barat. Sehingga kerjasama dari Kepala Distrik dan Lurah sangat diharapkan untuk mencapai target kependudukan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI