MANOKWARI – Dua kendaraan bermotor terlibat laka lantas di Jalan Trikora Maripi tepatnya di Jembatan Makabori Pantai Maruni, Jumat (7/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 wit.
Berdasarkan data yang dihimpun, laka lantas (tabrak depan) melibatkan kendaraan roda empat jenis toyota avansa dengan nomor polisi DD 1494 GZ dengan sepeda motor (SPM) PB 4080 M, mengakibatkan pengendara SPM berinisial ‘NW’ langsung meninggal dunia di TKP, sedangan penumpang SPM berinisial “YI” mengalami luka lecet di bibir atas disertai bengkak, luka lecet di jari manis dan kelingking tangan kiri, luka lecet punggung telapak tangan kanan dan pergelangan disertai Nyeri, luka lecet di bawah lutut kaki kanan (kondisi sadar).
Kronologis kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Arfai tujuan Maruni, sedangankan SPM datang dari arah Maruni tujuan Arfai. Sesampainya mobil di dekat jembatan Makabori, datang dari arah berlawanan SPM Honda Sonik dan karena pengendara SPM dan pengemudi Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pengendara SPM tidak dapat mengendalikan laju SPMnya kemudian keluar dari jalur jalannya, dan terjadilah tabrakan di jalur jalan sebelah kiri ( dilihat dari arah Arfai ke arah Maruni).
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang SPM terjatuh dan mengalami luka- luka sedangkan pengendara SPM meninggal dunia di TKP serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Mengetahui keluarganya menjadi korban kecelakaan, pihak keluarga langsung mendatangi TKP dan membakar mobil naas tersebut.
Tak hanya itu, massa juga mendatangi Mapolda Papua Barat dan meminta bertemu dengan pengendara mobil avansa yang telah diamankan petugas kepolisian.
Diketahui pengemudi mobil Toyota Avanza warna silver DD 1494 GZ yang diamankan di Polda Papua Barat adalah seorang pemuda (21 tahun) berinisial “MSG”.
Sedangkan Pengendara SPM Honda sonik warna Hitam PB 4080 M (meninggal dunia) berinisial NW ( 15 tahun) merupakan pelajar SMKN 1 Manokwari yang tinggal di Kampung Angresi Distrik Manokwari Selatan Kab. Manokwari. Kemudian, penumpang SPM Honda Sonik warna Hitam PB 4080 M diketahui berinisial “YW” (14 tahun) pelajar kelas 6 SD Maripi.

Hingga berita ini diturunkan, masih dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di Polda Papua Barat. (ACM)






















