Menu

Mode Gelap
Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian

PAPUA BARAT · 28 Feb 2024 15:44 WIT

Baru 2 Kabupaten Di Prov. Papua Barat Selesaikan Rekapitulasi Suara Tingkat Distrik


 Baru 2 Kabupaten Di Prov. Papua Barat Selesaikan Rekapitulasi Suara Tingkat Distrik Perbesar

MANOKWARI – Dua dari tujuh Kabupaten di Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses pleno rekapitulasi surat suara tingkat distrik yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak.

” Kabupaten Teluk Wondama telah menyelesaikan rekapitulasi PPD untuk 13 Distrik dan juga PSU nya, dan perdana hari ini melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten,” ungkap Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/2/2024)

Sementara untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, meski telah menyelesaikan pleno rekapitulasi di seluruh distrik yang berjumlah 10 itu, namun belum melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dikarenakan belum menyelesaikan pemindahan rekap manual ke aplikasi sirekap. Sehingga harus diselesaikan sebelum nantinya menggelar rekapitulasi pada tanggal 4 Maret mendatang.

” Untuk Pegaf, kenapa hari ini belum laksanakan rekap kabupaten, karena harus memindahkan data rekap manual ke sistem sirekap web dan itu membutuhkan waktu. Supaya nanti tanggal 4 Maret, rekapitulasi sudah bisa gunakan sirekap langsung,” terang Paskalis.

Lanjut kata Paskalis, untuk 5 Kabupaten lainnya masih terus melakukan proses rekapitulasi tingkat distrik. Sementara KPU Provinsi Papua Barat sendiri berencana menggelar pleno rekapitulasi pada tanggal 6-9 Maret mendatang. 

” Jika pleno di tingkat kabuapten sudah selesai, kami ditingkat Provinsi rencananya akan menggelar pleno pada tanggal 6 Maret mendatang,” imbuhnya. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (28/2/2024). Adapun proses rekapitulasi akan berjalan hingga 20 Maret 2024 di mana KPU aka menetapkan hasil Pemilu serentak 2024. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Karnaval Budaya Semarakkan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

19 Juni 2026 - 21:07 WIT

Peserta Karnaval Budaya Antusias Meriahkan Semarak Pesparawi ke XIV.

19 Juni 2026 - 21:03 WIT

Kepala Bapenda Provinsi Papua Barat Jagokan Argentina Di Piala Dunia 2026

18 Juni 2026 - 22:43 WIT

Euforia Piala Dunia Diharapkan Tidak Ganggu Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV

18 Juni 2026 - 21:00 WIT

Tiba Di Manokwari, Kontingen Sumatera Barat Target Juara di Lima Kategori Lomba Pesparawi

17 Juni 2026 - 15:45 WIT

Kontingen Gorontalo Optimis Raih Prestasi di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

17 Juni 2026 - 13:28 WIT

Trending di PAPUA BARAT