Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 6 Des 2022 17:28 WIT

Bupati Hermus Minta Disperindag Prioritaskan Pedagang Taat Pajak Saat Bagi Lapak Pasar Wosi


 Bupati Hermus Minta Disperindag Prioritaskan Pedagang Taat Pajak Saat Bagi Lapak Pasar Wosi Perbesar

MANOKWARI – Para pedagang yang patuh dalam membayar pajak,akan jadi prioritas untuk menempati lapak di Pasar  Sementara Wosi yang baru diresmikan. Hal itu dikatakan Bupati Hermus Indou disela-sela peresmian pasar sementara, Selasa ( 6/12/2022).

“Yang tidak bayar pajak, Anda tunggu dulu karena kita hidup dalam negara hukum dan ini semua sudah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hermus.

Bupati menjelaskan pembagian lapak bagi 300 lebih pedagang di Pasar Wosi dengan bangunan sementara dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari pekan depan.

Dirinya menambahkan pedagang juga akan memiliki kartu pedagang agar nantinya dapat diatur dan dipantau aktivitasnya termasuk mama-mama Papua yang berdagang yang dimintanya untuk mendaftarkan diri khususnya pedagang yang menjadi korban kebakaran pada Mei lalu.

” Yang lain juga pasti diakomodir. Tapi kita mau ini semua teratur dulu. Karena pasar sementara, kapasitasnya juga terbatas dan digunakan terbatas juga oleh kita bersama-sama,” pintanya..

Hermus meminta pedagang juga menggelar lapak sesuai dengan jumlah yang ada dan tidak memindahkan lapak yang sudah disediakan. Selain itu, agar kebakaran tidak terulang, dia meminta pedagang tidak menjual bensin eceran.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan pedagang untuk tidak sembarang menyambung kabel listrik termasuk menambah bangunan luasan lahan yang tersedia dengan memasang papan dan tenda tambahan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Trending di MANOKWARI