MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan tiga surat keputusan (SK) kepada pelaksana tugas (PLT) Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).
Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan bahwa pergantian tiga kepala dinas ini untuk menggantikan dua yang memasuki masa pensiun dan satu yang sedang mengikuti diklat Lemhanas.
Masing-masing Kepala Dinas tersebut yaitu Marthen Lallo Rantetampang menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan menggantikan dr. Alfred Bandaso dan Ferdy Musa Lalenoh menjabat Plt. Kepala Dinas Sosial menggantikan Muhammad Mansyur, yang memasuki masa purna tugas.
Sedangkan Fredy Victor Risamassu menjabat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggantikan Yonadap Sraun yang mengikuti diklat Lemhanas.

Sekda Henri menyampakan untuk pejabat defenitif, harus dilakukan pelelangan jabatan bagi 5 dinas yang saat ini dijabat oleh plt.
“Untuk jabatan defenitif akan dilelang dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada beberapa kepala dinas juga yang masih dijabat oleh pelaksana tugas”, ujarnya.
5 dinas dan badan yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (PLT) adalah Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial , Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Dirinya berharap agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat melakukan penyegaran dan melakukan evaluasi pada setiap dinas.
“Sesuai arahan Bupati, agar Plt dapat meneruskan pelayanan pemerintahan akibat pergantian penjabat yang purna tugas maupun mengikuti diklat”, harap Sekda Manokwari. (ACM_2)






















