Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 22 Sep 2022 03:00 WIT

Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres


 Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres Perbesar

MANOKWARI – Tingkatkan penggunaan produk dalam negeri dan prosuk Usaha Mikro, Pemda Manokwari sosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 dan Instruksi Bupati Manokwari Nomor 16 tahun 2022 yang digelar di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (21/9/2022).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan upaya pemerintah untuk mendorong masyarkat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Usaha kecil dan koperasi turut di sukseskan dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam sambutannya, menyampaikan tujuan sosialisasi utamanya kepada pimpinan OPD dapat mensukseskan peningkatan produk dalam negeri (P3DN) dan usaha makri pada gerakan nasional bangga buatan Indonesia melalui pengadaan barang.

“Instruksi Bupati ini dapat disimpulkan menjadi dua tugas bagi pimpinan OPD yaitu pertama merencanakan, mengalokasikan, merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai belanja pada produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi,” ujar Edi Budoyo.


Lanjutnya, e-purchasing pada e-katalog lokal Kabupaten Manokwari dapat dilakukan, khususnya tahun anggaran 2022 ini OPD sudah harus melakukan e-purchasing belanja makan, minum dan belanja ATK pada e-katalog lokal yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Diharapkan September ini sudah melakukan e-purchasing karena rencana awal Oktober 2022 rapat monitoring P3DN oleh Presiden Jokowi bersama seluruh kepala daerah,” tuturnya.

Instruksi ini ditujukan terutama kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD maupun Badan Layanan Umum Daerah BLUD, dimana evaluasi tahun sebelumnya untuk kepatuhan P3DN masih di nilai rendah, dan baru sekitar 29,3%. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Trending di MANOKWARI