Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

PAPUA BARAT · 21 Feb 2025 19:05 WIT

Dua Calon Anggota DPRP Pegaf Pertanyakan Hasil Seleksi DPRP Jalur Otsus


 Dua Calon Anggota DPRP Pegaf Pertanyakan Hasil Seleksi DPRP Jalur Otsus Perbesar

PEGAF – Telah diumumkannya nama-nama anggota DPRP Provinsi Papua Barat jalur otsus oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat, rupanya ada sejumlah calon anggota DPRP yang tidak dapat menerima Keputusan tersebut.

Pasalnya ada sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya adalah ada anggota DPRP yang sudah 3 kali berturut-turut menjadi anggota DPRP Provinsi Papua Barat, kini kembali lagi diangkat sebagai anggota. 

Hal inilah yang membuat salah satu calon dari daerah kabupaten Pegunungan Arfak atas nama Goliat Menggesuk mempertanyakannya.

Goliath Menggesuk yang juga selaku Ketua Dewan Adat Kabupaten Pegunungan Arfak sangat menyayangkan kinerja dari panitia seleksi yang bisa meloloskan salah satu calon yang diketahui sudah 3 kali berturut-turut menjadi anggota DPRP Provinsi Papua Barat jalur otsus. 

Atas hasil ini, maka dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Pansel bersama Kesbangpol Provinsi Papua Barat. Bahkan kata Goliat, dirinya telah menunjuk salah satu praktisi hukum untuk memperjuangkan kebenaran.

“Saya mempertanyakan pansel dan Kesbangpol Provinsi apakah anggota yang sudah 3 kali menjadi anggota DPRP bisa diangkat Kembali lagi. Tentunya ini tidak sesuai dengan aturan dan saya akan membawa persoalan ini ke rana hukum,” ujar Goliat.

Ia telah menyatakan kalau dirinya bersama dengan calon nomor urut 2 akan menggugat pansel dan pihak Kesbangpol ke jalur hukum karena menurutnya Keputusan yang telah dikeluarkan cacat hukum. Bahkan kata Goliat ada indikasi permainan antara pansel dan calon anggota yang diloloskan.

“Kami akan gugat secara hukum, karena kalian (Kesbangpol-red) yang keluarkan aturan tapi tidak tau aturan,” ungkap Goliat dengan nada kesal.

Hal senada juga disampaikan Hermalina Iwow yang juga salah satu calon anggota DPRP Papua Barat jalur otsus.

Hermalina mengatakan kalau tim pansel rupanya tidak menjalanka aturan yang telah ditetapkan, sebab apa yang telah disampaikan Goliat Menggesuk kalau ada salah satu calon yang sudah 3 kali menjadi anggota DPR Papua Barat rupanya kembali diloloskan lagi oleh tim pansel. 

Selain itu, kuota 30 persen untuk perempuan rupanya belum terakomodir. Sebab hasil seleksi, hanya 2 kabupaten saja yang ada perwakilan Perempuan. Sementara dari kabupaten Pegunungan Arfak tidak ada.

“Saya cuma mempertanyakan kinerja tim pansel, kenapa bisa meloloskan anggota yang sudah beberapa kali duduk sebagai anggota DPRP karena secara aturan ini sudah tidak bisa dan kuota 30 persen untuk kaum Perempuan belum terpenuhi,” ucap Hermalina. (ACM_7)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Plt.Kakanwil Kemenag PB Apresiasi Tiga Event Keagamaan Berjalan Lancar, Bukti Kerukunan Umat Terjaga

13 Juli 2026 - 07:18 WIT

3 Tahun, 22 Guru SMA Kasuari Nusantara dan SMANKOR Tidak Terima Tunjangan & Tidak Naik Pangkat

10 Juli 2026 - 21:17 WIT

Beasiswa 1.950 Mahasiswa Asli Papua Program Papua Barat Cerdas Siap Disalurkan

10 Juli 2026 - 20:15 WIT

Gubernur Mandacan Gelar Rakor OPD Bahas Percepatan Realisasi Program 3PB

10 Juli 2026 - 19:09 WIT

Belanja Pegawai Pemprov Papua Barat Aman Dikisaran 30% Sesuai UU No.1 Tahun 2022

8 Juli 2026 - 03:56 WIT

Memimpin 2 Periode, Gubernur Dominggus Mandacan Dominggus Hasilkan 2.582 Honorer Jadi ASN Pemprov PB

7 Juli 2026 - 21:13 WIT

Trending di PAPUA BARAT