MANOKWARI, acemo.co.id – Setelah 1.299 tenaga honorer formasi tahun 2021 Pemprov Papua Barat yang telah diangkat resmi menjadi Aparatur Sipil Negara melalui penyerahan SK oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada Selasa 7 Juli lalu, kini giliran para tenaga honorer formasi tahun 2022 hingga 2024 yang diperkirakan berjumlah ribuan orang, muncul dengan keinginan agar diangkat juga menjadi Aparatur Sipil Negara.
Usai berdialog dengan para tenaga honorer formasi 2022 hingga 2024 yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur di Arfai Manokwari, Senin (27/7/2026), kepada para wartawan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat, Herman Sayori mengatakan telah menerima laporan dari koordinator tenaga honorer formasi 2022-2024 terkait jumlah mereka sebanyak 607 orang namun ternyata jumlah tersebut belum termasuk data dari 8 OPD.
” Tadi kami sudah berdialog dan kordinator sampaika mereka ada 607 orang, tapi ternyata belum termasuk 8 OPD sehingga kami pun sudah lakukan hitungan kasar ada sekitar 1.245 orang,” jelasnya.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat melakukan hitungan kasar yang hasilnya diperkirakan jumlah tenaga honorer tahun formasi 2022 hingga 2024 berjumlah 1.245 orang, terdiri dari tenaga honorer guru sebanyak 365 orang, tenaga kesehatan berjumlah 100 orang lebih dan jumlah honorer dari 8 OPD berjumlah 850 orang.
Walau belum secara resmi diserahkan kepada Gubernur Dominggus Mandacan namun jumlah tenaga honorer formasi tahun 2022 hingga 2024 yang diperkirakan mencapai ribuan orang telah menimbulkan pekerjaan rumah baru bagi Pemprov Papua Barat.
” Kami belum laporkan ke Bapak Gubernur terkait honorer 2024 ink, karena masih fokus selesaikan administasi dari beberapa orang formasi 1.299 yang ada kesalahan, nanti kalau sudah selesao masalah ini, baru kami laporkan,” tambahnya.
Pasalnya selain baru saja dilakukan pengangkatan kepada sebanyak 1.299 tenaga honorer dan P3K formasi tahun 2021 yang dilakukan melalui penyerahan SK yang dilakukan oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada Selasa 7 Juli lalu, saat ini masih ada pekerjaan yang tersisa karena dari jumlah yang diangkat tersebut, sebanyak 50 calon Aparatur Sipil Negara masih memiliki masalah administrasi sehingga Badan Kepegawaian Daerah sedang memfokuskan pada penyelesaian masalah tersebut. (Lucas Joostensz )






















