Menu

Mode Gelap
Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

MANOKWARI · 7 Agu 2024 12:23 WIT

Iman Teguh : Permohonan Layanan Paspor Di Manokwari Cukup Tinggi


 Iman Teguh : Permohonan Layanan Paspor Di Manokwari Cukup Tinggi Perbesar

MANOKWARI – Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto mengatakan permintaan permohonan pembuatan layanan paspor di Manokwari cukup tinggi, salah satunya dapat dilihat saat pihaknya menggelar pelayanan publik di Manokwari City Mall. 

Iman mengatakan setiap bulan pihaknya selalu rutin melaksanakan pelayanan publik, dan mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat, khususnya pengunjung Manokwari City Mall. Rata-rata saat pelayan publik yang dilaksanakan di akhir pekan ini, mampu mencapai 30 pemohon.

“ Kami rutin melaksanakan pelayanan publik pembuatan paspor setiap bulannya di Manokwari City Mall,dan rata-rata pemohon mencapai 20-30 orang, mungkin karena kami buka 2 hari diakhir pekan sehingga banyak yang buat,”ujar Iman.

Walau membuka pelayanan publik pembuatan paspor, namun pihaknya hanya dapat melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor, sedangkan untuk permohonan layanan penggantian paspor yang hilang atau rusak, hanya bisa dilakukan di Kantor Imigirasi Kelas I Non TPI yang terletak di Arfai.

Diketahui daftar biaya untuk layanan pengurusan Paspor di kantor Imigrasi yakni 

• Layanan percepatan Paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000

• Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000 

• Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000 

• Paspor elektronik polikarbonat 48 halaman: Rp 650.000 

• Surat perjalanan laksana Paspor (SPLP) untuk WNA: Rp 150.000 

• Surat perjalanan laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp 100.000. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI