Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 16 Agu 2024 16:17 WIT

Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kajati Papua Barat Pimpin Apel Taptu Pawai Obor


 Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kajati Papua Barat Pimpin Apel Taptu Pawai Obor Perbesar

MANOKWARI – Upacara Taptu (penetapan waktu) dan Pawai Obor merupakan salah satu tradisi dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun, digelar di halaman Kantor Kejati, Jumat (16/8/2024)

Bertindak sebagai Inspektur upacara taptu yang dimulai pukul 17.00 WIT ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin.

Upacara Taptu dan pawai obor merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan pada detik-detik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya mengingat kembali perjuangan para pahlawan nasional dalam merebut kemerdekaan.

Pawai obor kali ini diikuti komponen TNI Polri, Kejaksaan, Basarnas, Satpol PP, SMA Taruna Kasuari, Pramuka, KNPI dan Pemerintahan dengan mengambil start dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menuju lampu merah Hj. Bauw, melewari lampu merah Primkopal, Jl. Pahlawan dan finish kembali ke Kantor Kejati Papua Barat.

Kajati Papua Barat secara langsung menyalakan obor Taptu yang dibawakan bagi masing-masing pemimpin barisan. Selanjutnya Obor dinyalakan secara massal oleh ratusan peserta yang terdiri dari TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kemudian secara simbolis melepaskan pasukan untuk melangsungkan pawai Obor.

Upacara Taptu dan Pawai Obor turut dihadir oleh PJ. Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kabinda Papua Barat, Kodam XVIII Kasuari, Kepala Pengadilan Tinggi, Sekda Papua Barat, Kepala Suku Besar Arfak, Sekda  Manokwari, Kepala Basarnas Manokwari, Ka Fasharkan, jajaran pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, anggota DPRD Papua Barat, beserta pimpinan OPD lingkup Pemprov Papua Barat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT