Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Demokrat Papua Barat Optimis Raih 1 Kursi DPR RI dan 1 Fraksi Di Daerah Enam Negara Ikuti Event Surfing WSL Pro 2023 Di Pantai Petrus Kafiar Manokwari Pemda Manokwari Beri Bantuan Stimulan Rp. 667 Juta Kepada Korban Bencana Di Tahun 2022-2023 Bupati Hermus Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52, Usung Tema “Korprikan Indonesia” Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

HUKUM & KRIMINAL · 15 Nov 2023 18:42 WIT

Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham


 Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham Perbesar

MANOKWARI – Pembongkaran sebuah kios oleh satu keluarga yang terjadi di jalan trans Manokwari-Sorong, tepatnya pada kawasan Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Selasa (14/11/2023) kemarin, diduga akibat kesalahpahaman.

Hal itu disampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong dalam press release di Mapolresta, Rabu (15/11/2023).

Ia menjelaskan warga yang mengamuk dan membongkar kios disebabkan karena anaknya meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras. Namun setelah diselidiki korban berinisial AM (17) meninggal karena sakit, walau tidak dilakukan visum akibat tidak direstui pihak keluarga.

Korban AM sebelum meregang nyawa diketahui sempat mengeluhkan kepada beberapa temannya kalau dadanya terasa sakit. Dari keluhan itu, korban bersama empat temannya kemudian singgah di toko kelontong kawasan Kampung Wasegi dan membeli mie instan serta biskuit. Namun, belum lagi habis mengonsumsi biskuit tersebut, korban langsung mengalami kejang-kejang kemudian pingsan.

“Setelah pingsan korban langsung diantar pulang ke rumah. Tapi, saat dibangunkan pagi harinya, korban ternyata sudah terbujur kaku. Itu bukan karena miras, Keluarga juga udah mengakui bahwa korban ada sakit.,” ujar Kapolresta.

Pembongkaran Toko

Pasca tewasnya AM, satu keluarga yang terdiri dari Perempuan maupun Pria akhirnya mengamuk dan merusak toko kelontong tersebut. Mereka bahkan sempat melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan berbagai barang dagangan maupun perlengkapan dari isi toko.

Aksi main hakim sendiri itu juga terlihat jelas dalam rekaman video amatir yang telah tersebar luas ke berbagai platform, media sosial.

RB menyesalkan perbuatan sekelompok masyarakat tersebut yang karena emosi sesaat sehingga dapat terjadi masalah baru. Meski aksi tersebut telah berhasil dilerai oleh Kepolisian dan warga setempat. Namun, perihal pengerusakan itu akan ditindak lanjuti jika pemilik toko membuat Laporan Polisi (LP). Meski demikian pemilik kios diketahui telah kabur saat keluarga AM melakukan pembongkaran, dan belum diketahui keberadaannya.(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satnarkoba Polresta Manokwari Gagalkan Peredaran Sabu 1,6 Ons, Diedarkan Hingga Area Tambang

15 November 2023 - 17:10 WIT

Polresta Manokwari Amankan Satu DPO Perakit Senjata Ilegal dan Sita 8 Senpi

15 November 2023 - 16:11 WIT

Sekelompok Warga Palang Jalan dan Bongkar Kios Penjual Miras Di SP 3

14 November 2023 - 11:27 WIT

Tim Tabur Kejagung dan Kejati PB Tangkap Tersangka Tipikor Pelabuhan Yarmatum

27 Oktober 2023 - 15:39 WIT

12 Pucuk Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan Polresta Manokwari

23 Oktober 2023 - 14:43 WIT

“ERA” Ditemukan Tak Bernyawa Di Perumahan BPK RI Papua Barat

15 Oktober 2023 - 17:56 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL