Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 5 Agu 2024 13:39 WIT

Kepala Suku Anggi dan Warga Gerebek Oknum TNI Diduga Jual Miras di Pegaf


 Kepala Suku Anggi dan Warga Gerebek Oknum TNI Diduga Jual Miras di Pegaf Perbesar

PEGAF – Kepala Suku Anggi, April Indouw bersama puluhan warga Anggi melakukan penggerebekan di asrama Kodim 1812/Pegaf dan menangkap 2 oknum anggota TNI yang diduga menjual miras di wilayah Pegunungan Arfak, Minggu (4/8/2024). Video penggerebekan tersebut viral dan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Kepala Suku Anggi menegaskan tidak ingin miras beredar di Pegaf karena selain akan merusak masa depan generasi muda, di Kabupaten Pegaf sendiri terdapat tiga wilayah peradaban injil di 4 suku yaitu hatam, moiley, meyah dan soub.

Kapolsek Anggi, Ipda Muh. Haerun Amin yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, usai penggerebekan kedua oknum tersebut di giring ke Polsek Anggi untuk diproses. Namun demikian dirinya memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa jika yang bersangkutan adalah anggota Kodim 1812/pegaf sehingga akan diproses oleh POM AD.

Oknum TNI mencoba menjelaskan tuduhan yang dialamatkan massa kepada dirinya sesaat setelah digiring ke Polsek Anggi.

Lebih lanjut Ipda Haerun menjelaskan, kejadian bermula dari massa yang dipimpin Kepala Suku Anggi melakukan swiping ditempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras. 

Massa lalu menuju kamp Sawitomas dan mendapati minum keras sebanyak 40 botol jenis vodka. Kemudian massa menuju ke asrama Kodim 1812/pegaf dan mendapati 5 liter miras CT sehingga massa pun mengamankan 2 oknum anggota TNI yang diduga sebagai penjual miras.

” Iya benar, kejadiannya kemarin dan Kami intinya hanya mengamankan situasi dan oknum TNI dari amukan masyarakat. Saat ini dua oknum yang bersangkutan sudah di tahan di Kodim bukan di Polsek,” jelas Kapolsek Anggi, Senin (5/8/2024).

Barang bukti miras yang diamankan warga saat melakukan penggerebekan yang diserahkan ke Polsek Anggi

Selanjutnya, Ia bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap terduga oknum penjual miras berinisial AL yang diduga menjual miras di kamp Sawitomas.

” Kami pun melakukan pengejaran dan penangkapan terduga pelaku penjual miras dan mengamankannya di Polsek untuk dimintai keterangan dari mana asal kepemilikan barang haram tersebut,” tambahnya.

Pada malam harinya, Kepala Suku Anggi bersama masyarakat mendatangi Polsek Anggi untuk melihat terduga pelaku tersebut, dan selanjutnya menjamin situasi keamanan di Distrik Anggi.

Sementara itu, Dandim 1812/Pegaf Letkol Inf. Alexander Eko Setiawan yang dikonfirmasi via seluler belum memberikan respon terkait informasi tersebut.(ACM)

Artikel ini telah dibaca 973 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT