Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 12 Agu 2024 13:08 WIT

KPU Manokwari Serahkan Dokumen Calon Anggota DPRD Terpilih Ke Pemda


 KPU Manokwari Serahkan Dokumen Calon Anggota DPRD Terpilih Ke Pemda Perbesar

MANOKWARI – Tugas KPU Manokwari pada Pemilu tahun 2024, dikatakan selesai usai menyerahkan dokumen calon terpilih anggota DPR Kabupaten Manokwari periode 2024-2029 kepada Bupati, Senin (12/8/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu usai menyerahkan dokumen calon terpilih anggota legislatif kepada Bupati Manokwari yang diterima oleh Sekda.

Dirinya menyampaikan bahwa setelah dokumen diserahkan selanjutnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dari kabupaten dan meneruskan ke tingkat provinsi.

“Untuk tahapan Pemilu pasca penetapan calon terpilih anggota legislatif Kabupaten Manokwari 2024, kami menyiapkan dokumen administrasi untuk diserahkan ke pemerintah daerah yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemda”, ujarnya.

Dikatakan bahwa tugas dari KPU pada Pemilihan Umum tahun 2024 dapat dikatakan selesai, dimana untuk selanjutnya akan menjadi tugas dari pemerintah daerah hingga selanjutnya sampai pada tahapan pelantikan.

“Pasca dokumen ini diserahkan sehingga tugas KPU selesai. Selanjutnya untuk melanjutkan ke pemerintah provinsi dan pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”, kata Rumkabu.

Disampaikan juga bahwa untuk seluruh calon terpilih anggota DPR Kabupaten Manokwari sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sehingga dokumen ini dapat diserahkan ke Pemda.

“Untuk LHKPN kami pastikan semua anggota legislatif yang terpilih sudah diselesaikan”, ucap Ketua KPU Kabupaten Manokwari.

Sehingga untuk anggota DPRD masa jabatannya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa setelah diterima dokumen calon terpilih anggota DPRD akan ditindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan Bupati Manokwari dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Akan kita tindaklanjuti, dengan koordinasi dari Kesbangpol dan Bagian Pemerintah untuk membuat SK dan hal-hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Papua Barat”, tutup Sekda. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

Trending di MANOKWARI