Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 23 Jul 2024 00:48 WIT

M. Syarifuddin Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat


 M. Syarifuddin Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan tinggi Papua Barat memaparkan capaian kinerja pada seluruh bidang yang patut diapresiasi dan ditingkatkan lagi. 

Hal tersebut diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, yang memaparkan capaian kinerja dari Juni 2023 hingga Juni 2024.

Untuk bidang intelijen sudah berhasil menangkap buronan oleh Tim Tabur sebanyak 16 orang dan telah dieksekusi sebanyak 11 orang di Lapas Manokwari dan 5 lainnya di Lapas kelas 1 Makassar.

“Penyelidikan Intel yang dinaikkan ke bidang pitsu sebanyak dua perkara yaitu penyalahgunaan keuangan nasabah BRI dan perkara Tipikor pembayaran TPP fiktif”, ujarnya.

Untuk bidang tindak pidana umum di tahun 2023 berhasil meresmikan rumah restoratif justi dan Balai rehabilitasi narkoba. Untuk data penanganan perkara terhadap pra penuntutan dilakukan sebanyak 115 penanganan perkara. 

“Data restoratif Justin dan Balai rehabilitasi narkoba ada sebanyak 50 kasus restoratif Justice dan satu orang ditetapkan di balai rehab narkoba”, tuturnya.

“Penanganan di bidang tindak pidana khusus sudah melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri yaitu dugaan Tipikor pekerjaan pemeliharaan halaman kantor DPRD Papua Barat, diganti Tipikor penyalahgunaan dana hibah kongres pemuda Katolik Papua Barat tahun 2021, dan dugaan Tipikor pembangunan pelabuhan Yarmatum”, paparnya.

Untuk penyelamatan keuangan negara Kejaksaan tinggi Papua Barat berhasil menyelamatkan sebesar Rp 672 Milyar, dari perkara Jalan trans Papua dan perkara gugatan Pertamina Fakfak. (ACM_2).

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT