MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat membuka perbaikan dokumen calon anggota DPR tahap kedua dari tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Walau demikian KPU RI telah mengeluarkan edaran diskresi untuk parpol melengkapi syarat selama 6 hari sebelum dilakukan proses verifikasi selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya saat menggelar press release bersama Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Papua Barat Abdul Halim Sidiq, Selasa (12/7/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pengajuan dokumen syarat bakal calon anggota DPR Provinsi Papua Barat tahap pertama sudah selesai dilaksanakan sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 lalu. Tercatat 18 Partai Politik (parpol) mengajukan perbaikan dokumen bacaleg tahap pertama.
“Pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPR Papua Barat diikuti 18 Partai Politik seluruhnya mengajukan berkas perbaikan”, ujar Paskalis
Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Papua Barat Abdul Halim Sidiq menyampaikan bahwa KPU RI baru mengeluarkan edaran untuk jajaranya ditingkat Provinsi,Kabupaten/kota serta partai politik untuk melengkapi dokumen syarat administrasi bakal calon yang belum lengkap mulai tanggal 10 s/d 16 Juli 2023.
“Jika didapati berkas yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan sampai tanggal 6 Agustus”, tuturnya.
Lanjut, Halim menambahkan ada beberapa diskresi untuk meringankan proses administrasi para bacaleg, mulai dari keterangan surat dari Pengadilan, SKCK, ataupun surat keterangan kesehatan dari rumah sakit.
“Jika ada kekurangan surat administrasi bisa didahului dengan surat pengajuan, seperti jika surat keterangan dari pengadilan namun belum ada, dapat memberikan surat permohonan dari pengadilan untuk kelengkapan administrasi, sembari menunggu surat dari pengadilan “, tukas Abdul Halim.
Selanjutnya KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi perbaikan mulai hingga 6 Agustus mendatang.(ACM_2)






















