Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 7 Sep 2022 11:17 WIT

Pemkab Manokwari Salurkan 10.316 Bantuan Sembako dan 384 BLT BBM Tahap I


 Pemkab Manokwari Salurkan 10.316 Bantuan Sembako dan 384 BLT BBM Tahap I Perbesar

MANOKWARI – Pemkab Manokwari menyalurkan bantuan program sembako kepada 10.316 keluarga penerimaan manfaat (KPM)  dan bantuan langsung tunai BBM tahap 1 kepada 384 KPM,  bekerjasama dengan Kantor Pos Manokwari, Rabu (7/9/2022)

Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari yang dibacakan Asisten II Setda Manokwari Harjanto Ombesapu menyampaikan bahwa banyak bantuan dari pemerintah yang pernah disalurkan kepada masyarakat, seperti Raskin, Rastra,BPNT dan sekarang bantuan program sembako

“Dengan adanya bantuan-bantuan program sembako (BPS) ini di harapkan agar masyarakat bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya terutama masalah pangan”, ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Dinas terkait dapat membantu masyarakat dalam verifikasi data masyarakat penerima bantuan.


“Dinas sosial diharapkan melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran dan hanya untuk mereka yang ber-KTP Manokwari. Pemda juga sedang menunggu juklak dan juknis untuk penyaluran bantuan pengalihan subsidi BBM yang akan segera di salurkan juga melalui kantor pos,” tambahnya.

Kepala kantor Pos Cabang Manokwari Johanes Kesaulija menyampaikan bahwa penyerahan bantuan program sembako triwulan 3 tahun 2022 akan di salurkan kepada 10.316 keluarga penerimaan manfaat (KPM)  dan bantuan langsung tunai BBM tahap 1 tahun 2022 akan di salurkan kepada 384 KPM tuk tahap pertama.

Setiap KPM diwajibkan membawa identitas KTP asli dan KK asli untuk menerima bantuan Sembako dan BBM. Penyaluran bantuan ini juga akan dilakukan bertahap untuk setiap distrik di Manokwari. Sedangkan bantuan BBM, diketahui Dinas Sosial masih terus mendata masyarakat yang akan menerima bantuan di tahap berikutnya.


“Program sembako tahap III diterima selama 3 bulan sejak Juli, dimana tiap kpm menerima 600 ribu. Untuk program langsung tunai bantuan BBM, tiap KPM menerima 500 ribu untuk 2 bulan,” jelasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI