Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 25 Jul 2022 14:28 WIT

Penyidik Tipidkor Polres Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa TA 2018.


 Penyidik Tipidkor Polres Manokwari  Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa TA 2018. Perbesar

MANOKWARI – Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manokwari dalam waktu dekat segera menetapkan status tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa disalah satu Kampung yang berada di Kabupaten Manokwari pada tahun 2018.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Tipidkor Ipda Hardianto, M, S.H, Senin (25/7/2022).

Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampung di Kab. Manokwari masih dalam proses tahap penyidikan dan perkembangan hasil Audit kerugian negara sudah ada di tangan penyidik. Untuk itu, tim Penyidik segera menindaklanjuti dengan proses selanjutnya menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut.

” Dalam waktu dekat , kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pemanggilan kepada para pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran kampung tersebut, yang mana Oknum penyelenggara kampung secara bersama sama memperkaya diri sendiri maupun orang lain” ungkapnya.

Kanit Tipidkor menjelaskan berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Tim Auditor BPKP Perwakilan Prov.Papua Barat diketahui kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp 533.987.004,43 

” Kami Tipidkor Polres Manokwari tidak akan main-main, dan akan bertindak tegas mengusut berbagai informasi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa yang tersebar di sekitar 164 kampung di Manokwari sampai tuntas” ucapnya.

Ditambahkan Ipda Hardianto, jumlah tersangka perkara dugaan korupsi terkait Dana Desa lebih dari satu orang. Namun dirinya enggan membeberkan secara detail karena akan diungkap saat gelar perkara. 

” Siapa orangnya dan perannya apa tunggu saja hasilnya” imbuhnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh penyelenggara kampung agar lebih ketat dalam mengawasi setiap tahapan pengelolaan Dana Desa yang telah disalurkan oleh Pemerintah untuk menunjang kesejateraan masyarakat di desa/kampung. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL