Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 9 Mar 2024 09:11 WIT

Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Papua Barat Resmi Dimulai


 Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Papua Barat Resmi Dimulai Perbesar

MANOKWARI – KPU Provinsi Papua Barat menggelar Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil Pemilu anggota DPR Papua Barat tahun 2024, Sabtu (9/3/2024).

Pembukaan yang terlebih dahulu dimulai diikuti unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama Ketua Bawaslu tingkat Kabupaten, unsur partai Politik dan saksi partai, yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat.

Rapat Pleno juga diikuti jajaran KPU Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan. Sedangkan KPU Kabupaten Teluk Bintuni masih menyelesaikan perhitungan ulang 1 PPD sesuai rekomendasi Bawaslu, sehingga akan menjadi KPU terakhir yang melaporkan hasilnya nanti.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya membuka rapat pleno yang diagendakan selama 2 hari hingga 10 Maret besok.

” Dengan nama Tuhan Yang Maha Kuasa , Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil Pemilu anggota DPR Papua Barat tahun 2024, dibuka untuk umum,” ucapnya sesaat sebelum mengetuk palu.

Sementara itu, sebanyak 318 personel gabungan dari Polda Papua Barat, Polresta Manokwari maupun Satker lainnya disiagakan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pleno selama 2 hari. 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jalanya pelaksanaan pleno juga dapat menyaksikan secara live streaming di Youtube KPU Provinsi Papua Barat.(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 317 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT