Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 15 Jul 2024 09:46 WIT

Polri Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari, Berikut 7 Pelanggaran Prioritas !!


 Polri Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari, Berikut 7 Pelanggaran Prioritas !! Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari menggelar apel pasukan operasi patuh Mansinam tahun 2024, Senin (15/7/2024).

Apel gelar pasukan yang bertempat di Mapolresta Manokwari dipimpin oleh Kabag Ops Kompol. Wisnu Prasetyo diikuti seluruh PJU Polresta, mewakili TNI AD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari.

Dalam arahan Kapolda Papua Barat yang dibacakan Kabag Ops mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Operasi Mansinam-2024 dalam rangka cipta patuh kondisi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) paska hari Bhayangkara KE- 78 dan menjelang Pilkada tahun 2024.

“Operasi patuh Mansinam yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menurunkan kecelakaan berlalu lintas”, ujarnya.

Operasi patuh Mansinam-2024 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, yang berpotensi. menyebabkan kemacetan dan laka lantas.

Ada 7 target operasi meliputi:

1. pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

2. pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;

3. Pengendara Roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang;

4. Pengemudi Roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm;

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;

7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai Spektek / bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut Kepulangan 83 Jemaah Haji Manokwari, Wabup Mugiyono Pesan Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

18 Agustus 2026 - 15:32 WIT

Paskibraka Manokwari Sukses Tuntaskan Penurunan Bendera, Upacara Aubade Berlangsung Hikmat

17 Agustus 2026 - 21:18 WIT

Pejuang Trikora Minta Pemerintah Perhatikan Jasa Pejuang dan Pesan Agar Generasi Muda Teruskan Perjuangan

17 Agustus 2026 - 21:08 WIT

Kapolres Manokwari Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan dan Jaga Kondusivitas

17 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Dandim 1801/Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Semangat Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 21:00 WIT

Wakil Bupati Mugiyono Apresiasi Paskibraka Manokwari: Tampil Sempurna dan Disiplin Saat Pengibaran Bendera

17 Agustus 2026 - 12:56 WIT

Trending di MANOKWARI