Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

PAPUA BARAT · 13 Feb 2024 11:50 WIT

Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anti Politik Uang


 Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anti Politik Uang Perbesar

MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., menjelaskan pembentukan satgas anti politik uang yang terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Propinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik. “Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujarnya Selasa (13/2/2024).

Satuan Tugas Anti Politik Uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kabid Humas menyebut akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

“Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” ujar Kabid Humas.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang, “Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang”, tegas Kabid Humas.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lamekh Dowansiba Tegaskan Dukung Penuh Pembentukan DOB Kabupaten Pegunungan Meyah

1 Oktober 2026 - 18:19 WIT

Tim Pemekaran DOB Pegunungan Meyah Serahkan Dokumen Aspirasi ke Anggota DPD RI

1 Oktober 2026 - 18:17 WIT

Job Fair Pemprov Papua Barat 2026 Sukses Salurkan Ratusan Pekerja Baru

1 Oktober 2026 - 18:14 WIT

Polda Papua Barat dan Wartawan Perkuat Sinergi Kemitraan melalui Kopi Inspirasi

30 September 2026 - 19:35 WIT

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway

28 September 2026 - 10:44 WIT

BI Papua Barat Padukan Data dan Pangan Lokal untuk Perkuat Pengendalian Inflasi

24 September 2026 - 15:21 WIT

Trending di PAPUA BARAT