Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 18 Jul 2024 10:20 WIT

Jelang HBA dan HUT IAD, Kejati Papua Barat Gelar Donor Darah dan Anjangsana


 Jelang HBA dan HUT IAD, Kejati Papua Barat Gelar Donor Darah dan Anjangsana Perbesar

MANOKWARI – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke 64 pada tanggal 22 Juli dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) di 21 Juli mendatang, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar donor darah dan kegiatan sosial lainnya, yang digelar di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan diawali dengan donor darah yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wakajati, Ketua IAD bersama anggota, para Asisten, Jaksa dan seluruh staf di lingkungan Kejati Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, Wakajati Papua Barat Muslihudin bersama Ketua IAD wilayah Papua Barat Ny. Mila Syarifuddin dan Wakilnya Ny. Wiwi Muslihudin turut ikut serta dalam kegiatan donor darah.

Melalui Ketua Penitia HUT Rachmad Lubis Asisten Perdata dan TUN didampingi Ketua Panitia HUT IAD, Henny Pusma Rachmad Lubis menjelaskan bahwa kegiatan donor darah yang rutin dilakukan setiap tahunnya ini menargetkan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Kejati Papua Barat dan IAD mulai melakukan rangkaian HBA dan HUT IAD, dimulai dengan Donor darah yang diikuti seluruh pegawai Kejati dan Kejari”, ujarnya.

Dalam sehari ini dilakukan juga kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi pensiunan Pegawai Kejaksaan dengan memberi bantuan sosial.

“Setelah ini dilanjutkan menuju pensiunan Kejaksaan untuk melakukan anjangsana dengan melakukan ramah ramah, memberikan bantuan”, tutupnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT