MANOKWARI – Kementrian Keuangan menggelar Konfrensi Pers di salah satu hotel di Manokwari,Selasa (7/12/2021) dan memaparkan perannya dalam pengembangan Papua Barat sampai dengan Triwulan ke III tahun 2021. Pemaparan yang disampaikan mulai dari Realisasi Anggaran Belanja Provinsi Papua Barat, Pengelolaan Kekayaan Negara, Pajak Daerah dan Pelaksanaan kebijakan di bidang Pengawasan Bea Cukai.
Dalam konfrensi pers tersebut, Pelaksana Harian Kepala Kantor Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Parji menyampaikan bahwa tugas mereka untuk melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervise, serta bertanggung jawab di bagian perbendaharaan.
Untuk realisasi Anggaran Belanja Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga 30 November 2021 mencpai 7,32 Trilun dari Pagu yang tersedia sebesar 9,12 Triliun.

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku, Sigit Raharjo, menyampaikan dalam tugas untuk mengelola kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan pembangunan daerah, hingga tanggal 25 November 2021, total asset dari Provinsi Papua Barat tercatat sebesar 6,1 Triliun, dimana untuk realisasinya Pokok Lelang sebesar 16,79 Triliun dan Bea Lelang sebesar 536 Milyar.
Sama halnya dengan T.B Sofuddin yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku. Dirinya menjelaskan tahun ini realisasi Pendapatan Pajak sudah mencapai 1,97 Triliun (67,88%) dari target sebesar 2,9 Triliun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Papua, Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan realisasi penerimaan Bea masuk Cukai dan Bea keluar, sudah jauh melampaui target, yaitu 2,98 Triliun dari taget yang harus di capai sebesar 988,6 Milyar. Per- 30 November 2021, untuk Penerimaan Bea Masuk mencapai 176,79 MIlyar (147%) dan Bea Keluar sudah sebesar 2,79 Triliun.
Kementrian Keuangan akan terus mendorong capaian-capaian yang akan direalisasikan, dari Anggaran Belanja Provinsi Papua Barat, Pengelolaan Kekayaan Negara, Pajak Daerah, dan Pelaksanaan Kebijkaan di pengawasan Bea Cukai. (RLS/ACM_2)






















