MANOKWARI – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat memiliki kepentingan dan peranan besar dalam menumbuh kembangkan nuansa Keagamaan ditengah-tengah masyarakat terutama Generasi Milenial. Kompetisi film pendek islami Provinsi Papua Barat pun digelar dengan mengusung tema “Ku Syiar Islam dengan Caraku.” Hal ini diharapkan dapat memperlihatkan antusiasme generasi milenial dalam syiar agama islam melalui kreatifitas IT (Information Technic).
Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, H. Azis Hegemur, S.Ag, MM menjelaskan, tujuan dari kegiatan Kompetisi Film Pendek Islami ini adalah menyiarkan Agama Islam yang moderat (moderasi beragama kepada masyarakat) dan mengembangkan, melestarikan, dan mengali potensi dalam berkreativitas dengan memanfaatkan teknologi.
“Termasuk melestarikan seni dan budaya serta menjaga kearifan local yang bernuansa islami, meningkatkan rasa cinta dan bangga bagi generasi muda dan seni budaya islam, serta memberikan kesempatan berkreativitas dalam menyiarkan agama islam pada generasi muda” jelas Azis.
Sementara itu, Subkoordinator Penais, Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Auliyah Anshor, ST menuturkan, dalam pelaksanaan kompetisi Film Pendek Islam, peserta sudah dapat mendaftar baik secara perorangan atau kelompok dimulai dari Februari sampai dengan 30 Mei 2022.
“Kompetisi tersebut dibagi dalam dua tahap. Dimana tahap pertama adalah seleksi di tingkat Provinsi pada Juni hingga Juli 2022. Tiga besar di Tingkat provinsi kemudian akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional pada bulan Agustus 2022” tutur Auliyah.
“Tokoh perfilman nasional, Christine Hakim yang menjadi ketua Dewan Juri Nasional pada event Kompetisi Film Pendek Islami,” imbuhnya.
Berikut Syarat pendaftaran :
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam
- Berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun
- Perorangan atau kelompok;
- Peserta mengirimkan paling banyak 3 (tiga) judul film dalam satu akun media social
Kriteria Film :
- Tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun sebelumnya;
- Berisi promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan;
- Durasi paling singkat 6 (enam) menit dan paling lama 10 (sepuluh) menit;
- Jenis film berupa: fiksi, atau dokumenter;
- Menyertakan thriller dengan durasi 30 (tiga puluh) atau 60 (enam puluh) detik untuk publikasi;
- Mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP dari peserta;
- Menggunakan subtitle Bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah;
- Penggunaan materi musik atau potongan adegan (scene) film yang memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya;
- Mencantumkan logo Kementerian Agama pada film yang diikutsertakan;
- Film yang dikompetisikan menjadi hak milik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan mendapatkan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya generasi milenial di Provinsi Papua Barat dan memberikan rasa kecintaan serta kebanggaan pada negara kesatuan republik indonesia (NKRI) serta turut menjaga dan melestarikan seni budaya sebagai kekayaan bangsa melalui kontribusi revolusi akhlak.(Rls/ACM)






















