Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 10 Mar 2022 19:41 WIT

Baznas Dorong Pembentukkan UPZ Satbrimob Polda PB


 Baznas Dorong Pembentukkan UPZ Satbrimob Polda PB Perbesar

MANOKWARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua Barat berupaya terus mengedukasi dan meningkatkan pemahaman menyangkut kewajiban membayar zakat, termasuk ajakan berinfaq dan bersedekah. 

Ajakan berzakat, infaq dan sedekah (ZIS) ini, dilaksanakan melalui sosialiasi yang menyasar kalangan anggota Polri, khususnya Satuan Brimob Daerah (Sat Brimobda) Polda Papua Barat. Sosialisasi dipusatkan di Masjid Asy-Syahdah, Kompleks Mako Brimob, Kamis (10/3/2022). 

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua Baznas K.H Ali Mustofa, Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimobda Polda PB serta anggotanya . Pengumpulan ZIS di lingkungan Kepolisian mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor 10 tahun 2014 tentang pengumpulan zakat.

Ketua Baznas K.H Ali Mustofa menjelaskan, bahwa membayar atau mengeluarkan zakat bagi seorang muslim adalah kewajiban yang kedudukan setara seperti kewajiban melaksanakan ibadah sholat.

“Dengan berzakat, kita telah membersihkan harta yang diperoleh. Orang yang berzakat juga dijanjikan pahala berlipat ganda oleh Allah Subhanahu Wa’Ta ala” ujar Ali Mustofa.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Bidang Pengumpulan Sali Pelu mengatakan dalam konteks pengumpulan ZIS Satuan Brimob Daerah Polda masuk dalam wilayah kerja Baznas ditingkatan provinsi. Sehingga dasar inilah menjadi perhatian Baznas Papua Barat, untuk menggiatkan sosialisasi, edukasi, dan ajakan untuk berzakat, infaq, dan sedekah.

“Kita harapkan ada dukungan dari institusi Brimob untuk menghadirkan UPZ yang akan bekerja mengumpulkan zakat dari para muzakki yang adalah anggota, termasuk infaq dan sedekah. Dengan demikian bisa dikelola untuk dimanfaatkan membantu para mustahik,” kata Sali Pelu.

Dirinya menambahkan, di Papua Barat pengumpulan ZIS cukup potensial. Hanya saja belum dimaksimalkan. Hal itu tidak lain karena masih minimnya sosialisasi tentang ZIS, akses layanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas yang belum begitu besar. 

“Masyarakat ini masih banyak yang memilih menyalurkan zakatnya di luar (daerah) harapannya dengan mendapatkan pekerjaan atau usahanya di daerah ini akan lebih baik jika zakat, infaq dan sedekah disalurkan juga di wilayah Papua Barat,” pungkasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT