Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 26 Mar 2022 19:28 WIT

Launching ETLE Tahap II, Kapolda Papua Barat Himbau Masyarakat Taat Lalu Lintas


 Launching ETLE Tahap II, Kapolda Papua Barat Himbau Masyarakat Taat Lalu Lintas Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat melaksanakan launching tilang elektronik atau Elecktronik Traffic Law Enforcement (ETLE ) tahap kedua bertempat di Kantor Samsat Manokwari, Sabtu (26/3/2022)

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengatakan setelah ETLE dibangun pada Mei 2021 lalu dan langsung di supervisi oleh tim Mabes Polri dan sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk ETLE nasional.

” Pada hari ini sudah di launching oleh Bapak Kapolri, kita akan tetap melaksanakan sosialisasi juga kepada masyarakat satu dua bulan ke depan, sehingga blangko-blangko yang sudah diberikan ada tertulis sosialisasi ETLE” terangnya 

Kapolda berharap seluruh masyarakat harus mendukung program ETLE, untuk menghindari adanya unsur yang kurang saat menggunakan tilang manual dan juga bentuk transparansi penegakan hukum di bidang lalulintas.

” Karena selama ini menggunakan tilang secara manual ada rasa tidak keadalilan di depan masyarakat yang merasakan ada sesuatu yang tidak memenuhi harapan, namun dengan adanya ETLE ini semua berlangsung secara transparan dan ini harus kita dukung” tambahnya.

Saat ini penerapan ETLE baru dilakukan pada satu titik tepatnya di Trafic Light Haji Bauw mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan juga akan diterapkan di lokasi lain.

Untuk itu, Kapolda berharap penerapan ETLE dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mulai dari kelengkapan surat ijin mengemudi, menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan pengguna jalan 

” Jangan hanya patuh saat di kawasan lampu merah haji bauw, Kami tidak pandang bulu semua unsur masyarakat harus taat aturan berlalu lintas. Kami juga libatkan stakeholder lain seperti perbankan dan PT Pos agar masyakat bisa paham tentang transparan penegakan hukum di bidang lalu lintas” pungkasnya. (ACM_3)

 

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT