Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 1 Apr 2022 07:38 WIT

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Plt. Kakanwil Kemenag Papua Barat


 Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Plt. Kakanwil Kemenag Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Bulan Ramadhan adalah momentum istimewa, kesempatan berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan, menumbuhkan kejujuran, keikhlasan dan kepedulian sosial. Bulan puasa juga merupakan momentum bagi umat Islam untuk melakukan evaluasi tahunan terhadap semua perilaku dan amalan selama sebelas bulan yang telah berlalu, baik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa maupun sesama manusia.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Abdul Rumkel, Jumat (1/4/2022). 

Ia mengatakan Ramadhan merupakan momen untuk menempa diri kembali kepada jati diri sebagai manusia. Seluruh umat beragama pun diajak untuk bersama-sama menjaga suasana kerukunan, toleransi dan persaudaraan selama bulan suci Ramadhan.

“Mari kita jaga suasana penuh kedamaian ini agar saudara-saudara kita umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan khidmat,” harap Abdul Rumkel.

Dirinya juga menyebut, meski ramadhan tahun ini lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, namun umat harus tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Maka jagalah diri kita, jagalah keluarga kita dan juga sesama kita dari segala sumber keburukan,” himbaunya.

“Untuk memulai awalnya bulan Ramadhan, marilah kita menunggu hasil sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah yang dilaksanakan tanggal 1 April 2022 dan rencananya akan dipimpin oleh Menteri Agama RI. Karena itu, marilah kita sambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita,” tandasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT