Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 6 Apr 2022 19:17 WIT

Kenalkan Hukum Pada Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Sambangi SMA Negeri 2


 Kenalkan Hukum Pada Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Sambangi SMA Negeri 2 Perbesar

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan program Jaksa Masuk Sekolah, kali ini menyambangi SMA Negeri 2 Manokwari, guna memperkenalkan Hukum kepada pelajar, Rabu (6/4/2022).

Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Oharda) I Ketut Hasta Dana bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Billy Wuisan memaparkan materi tentang hukum, dengan maksud agar siswa dapat memahami apa yang disampaikan dan melek hukum. 

” Ketika tau ada peraturan yang mengatur tentang kehidupan mereka, diharapkan mereka menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum” paparnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menyampaikan tujuan dari Program Jaksa Masuk Sekolah ini, untuk memperkenalkan Hukum sejak dini yang menyasar pelajar SMA dan tidak menutup kemungkinan bagi siswa SMP. Kegiatan ini sudah kali ke 5 nya di lakukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

“Agar para siswa siswi lebih mengenal, dan mendapat informasi lebih dulu terkait hukum karena permasalahan yang sering terjadi terkait kenakalan remaja yang tak terlepas dari lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarkat”jelasnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA N 2 Manokwari Drs. Baik Bangun mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kejati Papua Barat. Dirinya menyampaikan dengan jumlah murid sebanyak 1.168 orang, adanya Jaksa Masuk Sekolah ini dirasa sangat positif, karena di tengah kehidupan bermasyarakat banyak sekali terjadi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya materi hukum seperti ini banyak anak yang teredukasi dengan materi hukum, terutama anak sekolah yang yang banyak terjadi tindak kekerasan. Dari materi tadi semakin banyak murid yang memahami hukuman yang diterima ketika mereka melakukan pelanggaran hukum seperti itu”tukasnys. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT