MANOKWARI – BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah Papua dan Papua Barat menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, untuk mendampingi dan pengawasan kepatuhan terlebih kepada badan usaha yang menjadi peserta Jaminan Sosial, Jumat(22/4/2022).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua-Papua Barat Budi Setiawan mengatakan kerjasama yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan dari badan usaha dalam mengikuti program Jaminan Sosial.
“ Program Jaminan Kesehatan Nasional ini sebagai program strategis nasional dari Pemerintahan, hari ini mewajibkan dan memerlukan pengawasan dalam aspek kepatuhan”, ujarnya.

Kerjasama ini juga disebut sudah berlangsung sejak lama dengan Kejaksaan Repblik Indonesia untuk mendampingi BPJS Kesehatan dalam permasalahan Hukum.
“Sejak tahun 2014, BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan Kejaksaan RI sebagai pengacara negara untuk mengecek pengawasan kepatuhannya, khususnya untuk badan usaha swasta. Lingkup lain dari kerjasama ini dalam permasalah hukum yang berkaitan dengan mitigasi dan non-mitigasi”, jelasnya.
Dari kerjasama yang sudah lama berlangsung, di Papua Barat dirasa berhasil dalam pendampingan yang membuat tingkat kepatuhan badan usaha swasta.
“Kita melanjutkan yang sudah berjalan, dimana tahun lalu tingkat keberhasilan koordinasi ini ada di angka 72%. Dari 85 badan usaha yang di proses kepatuhannya ada 63 badan usaha sudah patuh. Ini termasuh yang tertinggi secara nasional”, ucap Budi Setiawan.
Sementara, Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol menyebutkan bahwa Kejaksaan dapat melakukan kerjasama dengan instansi baik Pemerintah milik Negara, Daerah, mapun Swasta dalam pendampingan mengenai Hukum.
“Kejaksaan RI melalui bidang perdata dan tatausaha negara memberikan kesempatan kepada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah ataupun lembaga-lembaga pemerintahan lainnya untuk berkolaborasi atau bekerjasama dalam menghadapi permasalahan hukum yang ditemui”, ujarnya.
Diketahui, kerjasama tersebut sudah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu dan setiap tahun dilakukan perpanjang.(ACM_2)






















