Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 10 Mei 2022 06:57 WIT

Forum Honorer 512 Provinsi Papua Barat Tuntut Segera Diangkat Jadi CPNS


 Forum Honorer 512 Provinsi Papua Barat Tuntut Segera Diangkat Jadi CPNS Perbesar

MANOKWARI – Forum Honorer 512 Nusantara Provinsi Papua Barat melakukan aksi demo dan membakar ban di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Senin (9/5/2022). Massa menuntut segera di angkat menjadi CPNS formasi tahun 2022.

Selain itu, terdapat 5 poin lainnya dalam tuntutannya mereka diantaranya meminta BKD menjelaskan tentang adanya SK P3K tanpa NIP yang melanggar aturan, kemudian adanya temuan pemalsuan dokumen yang diloloskan pada cpns 2018, kenapa BKD tidak melakukan verifikasi ulang berkas 771 honorer, meminta Pemprov segera membuka formasi cpns dan menyelesaikan 512 honerer dilingkungan Pemprov Papua Barat.

Menanggapi aksi demo tersebut, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Papua Barat Neles Dowansiba mengatakan forum honorer 512 ini adalah sisa formasi tahun 2021 yang berjumlah 1.283 orang. Sebagai pejabat yang baru saja, dirinya tentu akan berkoordinasi dengan Sekertaris dan Kepala Bidang hingga staf untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

” Kita tunggu jawaban dari Menpan dan jika sudah di setujui maka Kita tingal penetapan,makanya saya sebagai Kepala dinas yang baru bertugas saya tidak memberikan jawaban yang muluk-muluk dan kami sudah berjuang” ujarnya.

Lanjut, Neles mengatakan dari 1.002 honorer yang terdata saat ini, pihaknya akan mengutamakan forum honorer 512 terlebih dahulu dan barulah membuka formasi yang baru jika sudah diselesaikan.

” Karena honorer 512 ini masalah lama,jadi jangan ada pemikiran dari OPD 1.002 ini masih utuh,tapi kami lebih mengutamakan honorer 512,sehingga masalah honorer 512 telah di jawab baru kita mulai buka formasi baru” jelasnya.

Nantinya, tuntutan tersebut juga disampaikankan kepada Gubernur dan Sekda sehingga dapat ditentukan waktu pertemuan bersama forum honorer 512. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 694 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT