Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

News · 21 Jun 2022 20:25 WIT

Postingan Sosmed Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Papua Barat Laporkan Pemilik Akun


 Postingan Sosmed Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Papua Barat Laporkan Pemilik Akun Perbesar

MANOKWARI – PWI Papua Barat melalui Ketua Advokasi Amstrong Lucas, didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi Nico Patipawae, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan dan beberapa jurnalis di Manokwari, melaporkan pemilik akun berinisial AK dan VS yang telah melecehkan profesi wartawan di salah satu platform media sosial.

Usai membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Manokwari, Selasa (21/6/2022) Wakil Ketua Bidang Advokasi Nico Patipawae mengatakan bahwa kehadirannya untuk membuat laporan terkait postingan sosial media yang menyinggung jurnalis.

“Kehadiran kami, untuk memasukan laporan terkait pencemaran nama baik dari AK dan di tanggapi oleh salah satunya akun VS yang membuat kerancuan dari tanggapan dan menyudutkan profesi wartawan”, ujarnya.

Dengan laporan ini, dirinya berharap dapat dipertemukan untuk proses mediasi dengan pengguna akun tersebut.

“Laporan kali ini diharapkan dapat di tindaklanjuti minimal dapat memanggil dan bertemu dengan kami untuk menjelaskan maksud dari postingan hal tersebut”, harapnya.

Sementara Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan postingan tersebut sangat menyudutkan profesi wartawan karena membangun opini publik yang kurang baik terhadap pers di media sosial.

“Ini bukan hal yang pertama ada oknum yang menyudutkan profesi wartawan. Di medsos ada UU ITE, dan kami mau agar ada pernyataan pertanggungjawaban dari pihak yang dilaporkan”, jelasnya.

Dirinya menyayangkan kritik yang di sampaikan di media sosial, karena mengingat terlapor cukup mengenal beberapa insan pers di Manokwari.

“Dia menyampaikan pesan kritik tidak di tampat yang tepat, saya melihat ini secara personal, dan tidak subjektif. Kami tidak anti kritik, tapi kritik di sampaikan di forum yang tepat bukan di media sosial”, tegasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menjadwalkan pemanggilan AK dan VS guna mediasi lebih lanjut. ( ACM_2)

 

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Kapolda Papua Barat Apresiasi Satker Berprestasi, Dorong Integritas dan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

13 Agustus 2026 - 19:29 WIT

Pangdam Kasuari: 145 Jembatan dan 115 Titik Air Bersih Dibangun, Wilayah 3T Jadi Prioritas

13 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Antisipasi Karhutla, Polda Papua Barat Kerahkan Personel dan Peralatan Siaga

11 Agustus 2026 - 17:30 WIT

Trending di PAPUA BARAT