Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

News · 21 Jun 2022 20:25 WIT

Postingan Sosmed Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Papua Barat Laporkan Pemilik Akun


 Postingan Sosmed Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Papua Barat Laporkan Pemilik Akun Perbesar

MANOKWARI – PWI Papua Barat melalui Ketua Advokasi Amstrong Lucas, didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi Nico Patipawae, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan dan beberapa jurnalis di Manokwari, melaporkan pemilik akun berinisial AK dan VS yang telah melecehkan profesi wartawan di salah satu platform media sosial.

Usai membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Manokwari, Selasa (21/6/2022) Wakil Ketua Bidang Advokasi Nico Patipawae mengatakan bahwa kehadirannya untuk membuat laporan terkait postingan sosial media yang menyinggung jurnalis.

“Kehadiran kami, untuk memasukan laporan terkait pencemaran nama baik dari AK dan di tanggapi oleh salah satunya akun VS yang membuat kerancuan dari tanggapan dan menyudutkan profesi wartawan”, ujarnya.

Dengan laporan ini, dirinya berharap dapat dipertemukan untuk proses mediasi dengan pengguna akun tersebut.

“Laporan kali ini diharapkan dapat di tindaklanjuti minimal dapat memanggil dan bertemu dengan kami untuk menjelaskan maksud dari postingan hal tersebut”, harapnya.

Sementara Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan postingan tersebut sangat menyudutkan profesi wartawan karena membangun opini publik yang kurang baik terhadap pers di media sosial.

“Ini bukan hal yang pertama ada oknum yang menyudutkan profesi wartawan. Di medsos ada UU ITE, dan kami mau agar ada pernyataan pertanggungjawaban dari pihak yang dilaporkan”, jelasnya.

Dirinya menyayangkan kritik yang di sampaikan di media sosial, karena mengingat terlapor cukup mengenal beberapa insan pers di Manokwari.

“Dia menyampaikan pesan kritik tidak di tampat yang tepat, saya melihat ini secara personal, dan tidak subjektif. Kami tidak anti kritik, tapi kritik di sampaikan di forum yang tepat bukan di media sosial”, tegasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menjadwalkan pemanggilan AK dan VS guna mediasi lebih lanjut. ( ACM_2)

 

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT