Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 22 Jun 2022 11:18 WIT

Partai Garuda se Papua Barat Serahkan Dokumen Partai ke Kesbangpol dan Pihak Penyelenggara Pemilu


 Partai Garuda se Papua Barat Serahkan  Dokumen Partai ke Kesbangpol dan Pihak Penyelenggara Pemilu Perbesar

MANOKWARI – Jajaran pengurus DPD Partai Garuda Papua Barat yang diketuai oleh Harton Tapilatu dan Sekertaris Toto Rizqi menyerahkan dokumen legalitas Partai ke instansi terkait seperti Kesbangpol dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Papua Barat.

Ketua DPD Partai Garuda Papua Barat Harton Tapilatu menjelaskan karena adanya perubahan dokumen Partai terutama jajaran pengurus maka pihaknya diperintahkan oleh DPP untuk dapat menjalin silaturahmi ke pihak-pihak terkait.

” Pertama kami berkunjang ke Kesbangpol Papua Barat dan berkas dinyatakan lengkap, sehingga dapat diterbitkan SKT. Kemudian ke KPU menyerahkan Dokumen Partai Garuda diterima langsung oleh Ibu Hajar, Kasubag Teknis KPU Papua Barat diruang kerjanya” ujar Harton.

Selain ke Kesbangpol dan KP, pihaknya juga menyerahkan dokumen ke Bawaslu Papua Barat sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pemilu.

” Dengan diserahkannya dokumen Partai maka kami Partai Garuda Papua Barat siap menerima verifikasi” ucapnya.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Garuda Papua Barat Toto Rizqi menjelaskan secara serentak seluruh Pengurus DPC Kab/Kota di Papua Barat menyerahkan berkas kepada pihak terkait guna persiapan verifikasi.

” Alhamdulillah kita sudah 100 persen siap, kekurangan sedikit-sedikit nanti bisa di kerjakan sambil berjalan. Intinya kami siap melengkapi persyaratan verifikasi dan mengikuti tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara” tutupnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT