MANOKWARI – Kolonel Laut Ridho Sihombing,S.H.,M.H dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H,M.H sebagai Asisten Pidana Militer di lingkup Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (10/8/2022) pagi di Aula Kejati Papua Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-248/C/07/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Jaksa Agung RI, dan Keputusan Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia Nomor: KEP/575/6/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H,M.H menyampaikan bahwa jabatan Aspidmil yang baru di Kejaksaan diharapkan dapat membantu penanganan perkara pada TNI.
“Asisten Pidana Militer (Aspidmil) merupakan struktur baru di Kejaksaan diharapkan dapat bekerja bersama dengan Asisten lain, terutama bisa menjadi jembatan dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI”, ujar Juniman.
Aspidmil diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan TNI juga saling menguatkan antara penyidik POM, dalam penanganan perkara yang ada pada oknum TNI.
“Ada pokok-pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan yaitu berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan. Melaksanakan perintah harian Jaksa Agung, juga pembina dan pastikan seluruh jajaran yang di pimpin tidak melakukan peruatan tercela”.tambahnya
Kajati Papua Barat ini juga berharap agar janji jabatan yang sudah di emban dapat di lakukan sesuai dengan tugas dan topoksi.
“Sumpah janji jabatan yang telah di ucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dimana jabatan yang diberikan harus di pertanggungjawabkan”, pesan Kajati. (ACM_2)






















