Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 10 Agu 2022 20:03 WIT

Ridho Sihombing Jabat Asisten Pidana Militer pada Kejati Papua Barat


 Ridho Sihombing Jabat Asisten Pidana Militer pada Kejati Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Kolonel Laut Ridho Sihombing,S.H.,M.H dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H,M.H sebagai Asisten Pidana Militer di lingkup Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (10/8/2022) pagi di Aula Kejati Papua Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-248/C/07/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Jaksa Agung RI, dan Keputusan Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia  Nomor: KEP/575/6/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H,M.H menyampaikan bahwa jabatan Aspidmil yang baru di Kejaksaan diharapkan dapat membantu penanganan perkara pada TNI.


“Asisten Pidana Militer (Aspidmil) merupakan struktur baru di Kejaksaan diharapkan dapat bekerja bersama dengan Asisten lain, terutama bisa menjadi jembatan dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI”, ujar Juniman.

Aspidmil diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan TNI juga saling menguatkan antara penyidik POM, dalam penanganan perkara yang ada pada oknum TNI.


“Ada pokok-pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan  yaitu berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan. Melaksanakan perintah harian Jaksa Agung, juga pembina dan pastikan seluruh jajaran yang di pimpin tidak melakukan peruatan tercela”.tambahnya

Kajati Papua Barat ini juga berharap agar janji jabatan yang sudah di emban dapat di lakukan sesuai dengan tugas dan topoksi.

“Sumpah janji jabatan yang telah di ucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dimana jabatan yang diberikan harus di pertanggungjawabkan”, pesan Kajati. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 560 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT