MAYBRAT – Guna mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Maybrat mengerahkan personelnya untuk memastikan pendistribusian BBM pada APMS yang ada di Kabupaten Maybrat sesuai prosedur, Senin (5/9/2022).
Sejak pukul 08.00 Wit, personil Polres Maybrat dan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasan pendistribusian dan penyaluran BBM di SPBU/APMS di Kabupaten Maybrat.
Di Kabupaten Maybrat terdapat 9 (sembilan) APMS yang tersebar di Distrik Aifat, Aitinyo, Ayamaru dan Distrik Ayamaru Utara.
Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K menjelaskan pihaknya sudah memetakan seluruh APMS yang ada di wilayah hukum Polres Maybrat. Selain itu, Pihak Polres Maybrat dan Polsek jajaran sudah menempatkan personel untuk memantau APMS dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat dan mencegah adanya upaya untuk penimbunan BBM oleh oknum atau kelompok masyarakat tertentu.
Personil yang diterjunkan ke lapangan sebanyak 48 personil untuk memantau dan menjaga kamtibmas pada saat penyaluran BBM di beberapa APMS yang tersebar di wilayah hukum Polres Maybrat.
Dalam pemantauan tersebut, Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K mengimbau kepada masyarakat, pemilik dan pengelola APMS untuk jangan menaikan harga lebih dari yang sudah disepakati atau ditetapkan oleh pemerintah.
“Jangan ada yang lakukan penimbunan sehingga stok bbm menjadi susah atau langka. Jika ada yang menaikan harga tidak sesuai ketentuan akan kami proses,” tegasnya.
“Jangan ada oknum atau kelompok tertentu yang membeli BBM bersubsidi untuk kepentingan Industri, yang mengakibatkan kelangkaan BBM bersubsidi untuk masyarakat, sehingga stok BBM di SPBU/APMS di Wilkum Polres Maybrat tetap mencukupi untuk masyarakat” imbaunya. (Rls/ACM)






















