MANOKWARI – Satnarkoba Polres Manokwari melakukan pemantauan sejumlah daftar obat sirup yang diduga mengandung cemaran dietilen glikol dan etilen glikol dibeberapa Apotek.
Kasat Narkoba Polres Manokwari Ipda Jhon Haulussy, SH.,MH mengungkapkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penarikan daftar sejumlah obat sirup karena dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia yang bahkan bisa menyebabkan kematian.
Satnarkoba Polres Manokwari turut membantu melakukan pemantauan daftar obat sirup agar tidak lagi diedarkan. Pemantauan ini melibatkan sejumlah personel Satnarkoba Polres Manokwari yang dibagi menjadi dua tim.
Dari hasil kegiatan pemantauan yang dilakukan memang masih didapati beberapa daftar obat sirup di sejumlah Apotek namun dari hasil koordinasi dan pengecekkan dapat dipastikan obat tersebut sudah tidak lagi diedarkan.
Beberapa Apotek yang menjadi sasaran kegiatan yakni, Apotek Wondama obat Termorex Sirup 2 Botol dan Unibebi cough sirup 1 botol. Apotek Wifana Borobudur obat Termorex sirup 1 Botol dan Unibebi Cough Sirup 4 Botol.
Kemudian Apotek Sriwijaya obat Unibebi Cough Sirup 10 Botol dan Unibebi Deman 11 Botol. Apotek Kimia Farma ditemukan obat Termorex 30 ml 2 botol, Termorex 60 ml 6 botol, Termorex drops 7 botol, dan Unibebi Cough Sirup 3 Botol. Apotek Safira Farma ditemukan obat Termorex 60 ml 5 botol, Termorex 30 ml 2 botol, Termorex drops 7 botol dan Unibebi Cough Sirup 13 botol.
Selanjutnya di Apotek Mitra Farma Unibebi sirup 5 botol, Apotek Paquita 3 ditemukan obat Unibebi cough 3 botol, Apotek Sarera Farma Termorex 12 botol dan Unibebi Cough 9, di Apotek Kuri Pasai Unibebi Caugh 12 botol dan Termorex 2, sedangkan di Apotek Prima Pharmacia Termorex Sirup 8 botol dan Unibebi Cough 55 botol.
“Itu beberapa apotek yang sudah dilakukan pengecekkan. Memang masih ada beberapa obat ditemukan tapi dari hasil koordinasi dengan pihak Apotek obat-obat itu sudah tidak lagi di edarkan,” ungkap Kasat Narkoba, Jumat (21/10/2022)
“Kami juga sudah mengimbau kepada seluruh apotek atau klinik terkait instruksi dari BPOM tersebut dan mereka sudah memahami hal itu, pada dasarnya kami hanya turut membantu melakukan pemantauan,” pungkas Kasat Narkoba. (ACM_2)