Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

PAPUA BARAT · 22 Sep 2022 10:07 WIT

Cemarkan Nama Jaksa, Persaja Papua Barat Polisikan YouTuber Alvin Lim


 Cemarkan Nama Jaksa, Persaja Papua Barat Polisikan YouTuber Alvin Lim Perbesar

MANOKWARI – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Papua Barat melaporkan YouTubers Alvin Lim dikarenakan pencemaran nama baik atau penghinaan yang disebarkan melalui Channel Quotient TV yang menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia”.

Persaja membuat surat Laporan Polisi (LP) ke Polda Papua Barta pada Rabu (21/9/2022) dengan nomor: LP/224/IX/2022/Papua Barat/ SPKT, dengan pelapor Rudy Hartawan Manurung, S.H.,M.H selaku Ketua Persaja Papua Barat didampingi Kasi Penerangan Hukum Billy Wuisan, Asintel Erwin Saragih, dan Aspidmil Kol.Laut (KH) Ridho Sihombing.


Laporan tersebut dibuat atas 3 konten YouTube milik Alvin Lim yang berdurasi lebih dari 40 menit yaitu 1. Serial Kejaksaan Sarang Mafia# Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pake. 2. Rekaman bintang 2 kejaksaan, Skenario Melepaskan Henry Surya. 3. Kejagung Sarang Mafia Part 3, jaringan Ferdy Sambo Versi Kejaksaan.

Isi ketiga konten youtube tersebut menyerang kehormatan profesi para jaksa, yang mengatakan  “Kejaksaan sarang mafia” , “isi kejaksaan sampah”, “isi nya kotoran” , “pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok dan koruptif”.


Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, S.H.,M.H yang dikonfirmasi mengenai LP tersebut menjelaskan bahwa konten video yang bersangkutan sudah menyerang nama baik Jaksa pada umumnya.

“Akhir-akhir ini ada tersebar video dari Alvin Lim yang isinya menyerang nama baik Jaksa pada umumnya. Dalam konten nya beliau mengeneralisasikan semua Jaksa dengan kata-kata yang  tidak baik,” tutur Juniman, Kamis (22/9/2022).


Melalui Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menjelaskan laporan yang dibuat Persaja Papua Barat sebagai wujud inisiatif atas ujaran negatif kepada Jaksa.

“Intinya konten tersebut menyerang kehormatan profesi para Jaksa termasuk yang ada di Papua Barat. Laporan ini melalui UU IT tentang penyebaran kabar bohong,” jelasnya.

Tak hanya  Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Papua Barat, beberapa Kejaksaan seperti Persaja Riau, Persaja DKI, Persaja  Jawa Barat juga mengulirkan laporan Kepolisian terhadap Alvin Lim. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 404 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Dominggus Ajak ASN Pemprov Papua Barat Belanja Hasil Kebun Lokal

3 Juli 2026 - 16:35 WIT

Dominggus : Pesparawi XIV Sukses Berkat Kerjasama Yang Baik Dari Seluruh Pihak

3 Juli 2026 - 16:19 WIT

1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026

3 Juli 2026 - 15:37 WIT

Momentum Hut Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Minta Per-Erat Hubungan Polri & Pers

2 Juli 2026 - 19:37 WIT

Kapolda Irjen Pol Alfred Papare Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-80 Polda Papua Barat

2 Juli 2026 - 19:36 WIT

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Trending di PAPUA BARAT