Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 22 Sep 2022 10:07 WIT

Cemarkan Nama Jaksa, Persaja Papua Barat Polisikan YouTuber Alvin Lim


 Cemarkan Nama Jaksa, Persaja Papua Barat Polisikan YouTuber Alvin Lim Perbesar

MANOKWARI – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Papua Barat melaporkan YouTubers Alvin Lim dikarenakan pencemaran nama baik atau penghinaan yang disebarkan melalui Channel Quotient TV yang menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia”.

Persaja membuat surat Laporan Polisi (LP) ke Polda Papua Barta pada Rabu (21/9/2022) dengan nomor: LP/224/IX/2022/Papua Barat/ SPKT, dengan pelapor Rudy Hartawan Manurung, S.H.,M.H selaku Ketua Persaja Papua Barat didampingi Kasi Penerangan Hukum Billy Wuisan, Asintel Erwin Saragih, dan Aspidmil Kol.Laut (KH) Ridho Sihombing.


Laporan tersebut dibuat atas 3 konten YouTube milik Alvin Lim yang berdurasi lebih dari 40 menit yaitu 1. Serial Kejaksaan Sarang Mafia# Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pake. 2. Rekaman bintang 2 kejaksaan, Skenario Melepaskan Henry Surya. 3. Kejagung Sarang Mafia Part 3, jaringan Ferdy Sambo Versi Kejaksaan.

Isi ketiga konten youtube tersebut menyerang kehormatan profesi para jaksa, yang mengatakan  “Kejaksaan sarang mafia” , “isi kejaksaan sampah”, “isi nya kotoran” , “pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok dan koruptif”.


Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, S.H.,M.H yang dikonfirmasi mengenai LP tersebut menjelaskan bahwa konten video yang bersangkutan sudah menyerang nama baik Jaksa pada umumnya.

“Akhir-akhir ini ada tersebar video dari Alvin Lim yang isinya menyerang nama baik Jaksa pada umumnya. Dalam konten nya beliau mengeneralisasikan semua Jaksa dengan kata-kata yang  tidak baik,” tutur Juniman, Kamis (22/9/2022).


Melalui Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menjelaskan laporan yang dibuat Persaja Papua Barat sebagai wujud inisiatif atas ujaran negatif kepada Jaksa.

“Intinya konten tersebut menyerang kehormatan profesi para Jaksa termasuk yang ada di Papua Barat. Laporan ini melalui UU IT tentang penyebaran kabar bohong,” jelasnya.

Tak hanya  Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Papua Barat, beberapa Kejaksaan seperti Persaja Riau, Persaja DKI, Persaja  Jawa Barat juga mengulirkan laporan Kepolisian terhadap Alvin Lim. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 390 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT