MANOKWARI – Detik – detik terakhir masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik pejabat fungsional, Eselon III dan Eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pelantikan berlangsung, Rabu (11/5/2022) petang di salah satu Hotel di Manokwari.
Gubernur Papua Barat dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 16/M/2022 mengangkat dalam jabatan fungsional ahli utama dan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor: 821.24-1076/1077/1078 tentang pengangkatan 4 pejabat fungsional, 29 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 58 Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Dalam sambutannya Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa pelantikan dan mutasi setiap pejabat instansi pemerintahan adalah bagian dari kehidupan organisasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan.
“Masing-masing pejabat khususnya yang dipromosikan pada pada jabatan yang baru untuk dapat segera memahami tupoksinya, menyesuaikan diri dengan unit kerja yang baru”, ujarnya.
Dominggus juga berharap agar pejabat yang baru di lantik dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan sehingga kepercayaan yang sudah di berikan harus dilakukan dengan baik.
“Untuk itu bagi pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami dan menyesuaikan diri dengan unit kerja baru dan bersinergi dengan staf lain utnuk memperlancar tugas-tugas pemeritahan dan pelayanan kepada masyarakat”, sambungnya.
Dominggus juga berpesan agar setiap pejabat mengetahui aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai dari peraturan Gubernur, peraturan daerah hingga perundang-undangan.
“Dengan memahami hal tersebut dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari masalah hokum”, tutupnya. (ACM_2)






















